Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanyol Ketahui Lawan di Liga Bangsa 2026-27

    February 12, 2026

    Gempa M4,8 Guncang Meulaboh Aceh Barat : Okezone News

    February 12, 2026

    Kejuaraan Beregu Eropa 2026: Tim Putri Jerman Menyerah 1-4 Dari Jerman

    February 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Sengketa Hotel Sultan Bisa Diselesaikan Lewat Pendekatan Bisnis

    Sengketa Hotel Sultan Bisa Diselesaikan Lewat Pendekatan Bisnis

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Kita ini sebenarnya bisa duduk baik-baik. Ini kan sama-sama entitas hukum. Bisa diselesaikan secara business to business,” kata Hamdan kepada RMOL di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Februari 2026.


    Menurut dia, sengketa yang terjadi saat ini bukan semata soal objek tanah, melainkan persoalan tafsir hukum atas status HGB dan HPL. 

    Hamdan menekankan, dalam putusan terakhir Mahkamah Agung, HPL dinyatakan sah, tetapi HGB tidak pernah secara eksplisit dibatalkan.



    “Posisinya unik. HPL diakui sah, HGB juga tidak dibatalkan. Jadi dua-duanya eksis. Nah, ini mestinya bisa diselesaikan secara proporsional,” jelasnya.

    Hamdan juga meluruskan soal isu uang jaminan Rp26–28 triliun yang ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan, yang diminta bukanlah pembayaran ganti rugi di muka, melainkan uang jaminan jika putusan pengosongan ingin dieksekusi serta-merta.

    “Ini bukan uang untuk kami. Itu uang jaminan yang dititipkan di pengadilan. Kalau nanti putusan inkrah memenangkan Setneg (Sekretariat Negara), uang itu kembali ke Setneg. Jadi jangan dipelintir seolah-olah kami minta dibayar dulu baru keluar,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, permintaan jaminan itu merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung yang mensyaratkan adanya jaminan untuk pelaksanaan putusan serta-merta. 

    “Karena nilai asetnya besar, tentu jaminannya juga harus sebanding,” ucap Hamdan.

    Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut tanah berstatus eks-HGB bukan otomatis menjadi milik negara. 

    “Tanah negara itu bukan berarti milik negara, tapi tanah yang dikuasai negara. Status akhirnya harus ditentukan melalui keputusan baru,” ujarnya.

    Karena itu, ia berharap pemerintah tidak semata melihat persoalan ini sebagai sengketa penguasaan lahan, melainkan juga sebagai investasi besar yang dibangun puluhan tahun lalu.

    “Kami terbuka untuk dialog. Ini bisa diselesaikan secara elegan. Tidak harus selalu berhadap-hadapan di pengadilan,” pungkas Hamdan Zoelva.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kepala Daerah Wajib Pastikan Faskes Layani PBI JKN Nonaktif Sementara

    February 12, 2026

    HGB Hotel Sultan Milik PT Indobuildco Tidak Pernah Dibatalkan secara Hukum

    February 12, 2026

    SP3 Eggi-Damai Harusnya juga Berlaku untuk Roy Suryo Cs

    February 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Spanyol Ketahui Lawan di Liga Bangsa 2026-27

    Berita Olahraga February 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Tim nasional Spanyol kini telah mengetahui lawan-lawan yang akan dihadapi dalam…

    Gempa M4,8 Guncang Meulaboh Aceh Barat : Okezone News

    February 12, 2026

    Kejuaraan Beregu Eropa 2026: Tim Putri Jerman Menyerah 1-4 Dari Jerman

    February 12, 2026

    Jelang MotoGP 2026, Francesco Bagnaia Ungkap Titik Lemah Motor Terbaru Ducati : Okezone Sports

    February 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Spanyol Ketahui Lawan di Liga Bangsa 2026-27

    February 12, 2026

    Gempa M4,8 Guncang Meulaboh Aceh Barat : Okezone News

    February 12, 2026

    Kejuaraan Beregu Eropa 2026: Tim Putri Jerman Menyerah 1-4 Dari Jerman

    February 12, 2026

    Jelang MotoGP 2026, Francesco Bagnaia Ungkap Titik Lemah Motor Terbaru Ducati : Okezone Sports

    February 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.