Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Zuffa Boxing Gelar Duel Perebutan Gelar Perdana

    February 12, 2026

    Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

    February 12, 2026

    Seluruh Swiss Rayakan Sukses Franjo Von Allmen Sabet Tiga Emas Olimpiade

    February 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»95 Ribu BPJS PBI Dinonaktifkan, Dinsos Kab Tangerang Layani Reaktivasi

    95 Ribu BPJS PBI Dinonaktifkan, Dinsos Kab Tangerang Layani Reaktivasi

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 12, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Tangerang Selatan, CNN Indonesia —

    Sebanyak 95 ribu peserta BPJS Kesehatan program penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan, mayoritas peserta yang dinonaktifkan merupakan pemegang BPJS kelas 3 yang berada pada tingkat kesejahteraan desil 6 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

    “Semua yang dinonaktifkan adalah peserta BPJS kelas 3 yang masuk pada desil 6-10 yang dianggap mampu untuk dapat membayar iuran secara mandiri,” kata Aziz, Kamis (12/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Aziz menambahkan, sebagian peserta yang terdampak penonaktifan merupakan pasien dengan penyakit katastropik atau kronis seperti jantung, ginjal, dan kanker. Namun, status kepesertaan bagi pasien dengan kondisi tersebut telah dipulihkan.

    “Untuk pasien penyakit kronis, PBI JKN-nya sudah dipulihkan kembali sejak tanggal 11 Februari 2026 kemarin,” tuturnya.





    Aziz menuturkan, pihaknya juga membuka loket pelayanan reaktivasi bagi warga yang ingin mengajukan sanggahan atas penonaktifan kepesertaan.

    Ia menjelaskan, masyarakat dapat mendatangi kantor Dinsos atau puskesmas terdekat dengan membawa KTP serta surat keterangan rawat inap, kontrol, atau keterangan dari fasilitas kesehatan.

    “Yang sedang kami proses ada 96 jiwa untuk reaktivasi adalah masyarakat yang kontrol dan sedang rawat inap di rumah sakit, puskesmas, klinik,” jelasnya.

    (isn/dod/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

    February 12, 2026

    Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

    February 12, 2026

    Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

    February 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Zuffa Boxing Gelar Duel Perebutan Gelar Perdana

    Berita Olahraga February 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tinju: Zuffa Boxing resmi memasuki babak baru dengan menggelar pertarungan perebutan gelar perdananya…

    Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

    February 12, 2026

    Seluruh Swiss Rayakan Sukses Franjo Von Allmen Sabet Tiga Emas Olimpiade

    February 12, 2026

    Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

    February 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Zuffa Boxing Gelar Duel Perebutan Gelar Perdana

    February 12, 2026

    Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

    February 12, 2026

    Seluruh Swiss Rayakan Sukses Franjo Von Allmen Sabet Tiga Emas Olimpiade

    February 12, 2026

    Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

    February 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.