Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian, menegaskan infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan aman.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah SMPN 48 Sa Ate Gaikiu di Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur. Sekolah tersebut berdinding kayu, beratap jebol, dan berlantaikan tanah, jauh dari standar kelayakan.
“Sulit berbicara peningkatan kualitas SDM jika ruang kelas masih berlantaikan tanah dan beratap bocor. Ini bukan sekadar fasilitas, tapi soal keadilan pendidikan,” ujar Lalu di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.
Berdasarkan data Kemendikdasmen tahun ajaran 2024/2025, sekitar 60,3 persen dari 1,18 juta ruang kelas SD di Indonesia dalam kondisi rusak. Di jenjang SMP, hanya 50,33 persen ruang kelas yang berkondisi baik, sementara sisanya mengalami rusak ringan hingga berat.
Pemerintah sebelumnya menargetkan revitalisasi 11.700 sekolah. Presiden Prabowo Subianto kemudian meminta penambahan menjadi 60.000 sekolah, sehingga total target mencapai 71.700 sekolah.
Lalu mendukung penambahan tersebut, namun menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan yang objektif dan transparan, dengan prioritas utama bagi sekolah-sekolah di wilayah 3T. Ia juga meminta sinergi pemerintah pusat dan daerah serta pengawasan ketat agar anggaran tepat sasaran.
Komisi X DPR RI, tegasnya, akan terus mengawal kebijakan dan anggaran pendidikan agar program revitalisasi berjalan efektif dan berdampak pada kualitas pembelajaran.

