Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bonatua Pamer Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Ini Penampakannya! : Okezone News

    February 13, 2026

    Bentrok TNI-Polri di Papua Selatan Dipicu Miskomunikasi

    February 13, 2026

    Hadapi Inter Milan, Lloyd Kelly Tak Bedakan Pendekatan Mental Juventus

    February 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Ketua Komisi III DPR: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri! : Okezone News

    Ketua Komisi III DPR: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri! : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 13, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Okezone)












    JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengingatkan pentingnya mewaspadai pihak-pihak yang disebutnya sebagai “penumpang gelap” dalam agenda reformasi Polri. Ia menilai ada oknum yang mengatasnamakan percepatan reformasi, tetapi memiliki kepentingan lain.

    “Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka mengklaim mendorong percepatan reformasi, namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensi pribadi yang berlebihan,” kata Habiburokhman kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

    Menurutnya, sosok yang dimaksud bisa saja berasal dari kalangan mantan pejabat yang sebelumnya memiliki kewenangan menentukan arah kebijakan terkait Polri, namun tidak melakukan langkah signifikan saat masih menjabat.

    “Mereka kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas, dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya,” ujarnya.

    Politikus dari Partai Gerindra itu juga menilai narasi yang dibangun pihak-pihak tersebut bertentangan dengan kerangka hukum yang berlaku. Ia merujuk pada Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang mengatur posisi Polri berada di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bonatua Pamer Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Ini Penampakannya! : Okezone News

    February 13, 2026

    Fakta-Fakta Konflik Netizen Korea Selatan vs ASEAN Berujung Rasis di X : Okezone Women

    February 13, 2026

    John Herdman Bahagia, Calon Pemain Timnas Indonesia Tony Kouwen Trial di Atletico Madrid! : Okezone Bola

    February 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bonatua Pamer Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Ini Penampakannya! : Okezone News

    Program Presiden February 13, 2026

    Bonatua Silalahi pamer salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta…

    Bentrok TNI-Polri di Papua Selatan Dipicu Miskomunikasi

    February 13, 2026

    Hadapi Inter Milan, Lloyd Kelly Tak Bedakan Pendekatan Mental Juventus

    February 13, 2026

    Kalau Ada yang Kurang, Blame ke Saya Saja

    February 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bonatua Pamer Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Ini Penampakannya! : Okezone News

    February 13, 2026

    Bentrok TNI-Polri di Papua Selatan Dipicu Miskomunikasi

    February 13, 2026

    Hadapi Inter Milan, Lloyd Kelly Tak Bedakan Pendekatan Mental Juventus

    February 13, 2026

    Kalau Ada yang Kurang, Blame ke Saya Saja

    February 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.