Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil dalam diskusi bertajuk “Meneguhkan Polri Sebagai Alat Negara” yang digelar Kelompok Kaukus Muda Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurut Nasir, sebagai negara yang memiliki wilayah luas dan kompleksitas tinggi, Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang kuat serta hadir langsung di tengah masyarakat.
“Polri adalah alat negara yang lahir dari rakyat dan bekerja untuk melayani rakyat,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi instrumen penting bagi Presiden dalam menjalankan fungsi sebagai kepala negara.
Senada, Sekretaris Idarah Aliyah JATMAN NU Ahmad Ra’uf Qusyairi menegaskan, terdapat tiga tugas utama Polri di bawah Presiden, yakni menjaga keamanan, ketertiban, serta menjamin stabilitas sosial.
“Sebagai alat negara, Polri memang harus berada di bawah komando Presiden,” tegasnya.
Meski demikian, akademisi UIN Jakarta Subairi mengingatkan agar Polri tidak alergi terhadap kritik publik.
“Kritik masyarakat merupakan bagian dari evaluasi untuk memperkuat profesionalitas institusi,” jelasnya.
Sementara itu, Abdullah Kelrey dari Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian RI (Nusa Ina Connection) menekankan pentingnya pembenahan internal guna meningkatkan kepercayaan publik.
“Polri harus terus berbenah dan tidak boleh dirusak oleh oknum, apalagi yang berada di lingkar kekuasaan,” pungkasnya.

