Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPJS Bukan Perusahaan Pemburu Untung!

    February 13, 2026

    Kapolres Bima Kota Nonaktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Narkoba : Okezone News

    February 13, 2026

    3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara

    February 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»GP Ansor Terima Permintaan Maaf Bahar bin Smith Dengan Satu Syarat

    GP Ansor Terima Permintaan Maaf Bahar bin Smith Dengan Satu Syarat

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 13, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Tangerang, CNN Indonesia —

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Tangerang menegaskan menerima permintaan maaf dari tersangka Bahar bin Smith terkait dugaan kasus penganiayaan. Namun, GP Ansor mensyaratkan Bahar tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum hingga tuntas.

    GP Ansor Kota Tangerang juga menyampaikan pesan terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Presiden Prabowo Subianto, serta DPR RI agar memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut.

    Permintaan maaf Bahar Smith bersama tiga tersangka lainnya, sebelumnya disampaikan melalui rekaman video. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada korban serta GP Ansor Kota Tangerang atas tindakan penganiayaan yang dilakukan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Midyani mengatakan pihaknya menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat para tersangka tetap menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dalam kasus ini.

    “Terkait permintaan Bahar Smith dkk, sikap GP Ansor Kota Tangerang memaafkan dengan satu syarat, yakni Bahar bin Smith harus mempertanggungjawabkan terlebih dahulu perbuatannya, ya itu tadi dengan menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Midyani, Jumat (13/2).





    Menurut Midyani, korban dan pihak GP Ansor menginginkan kasus tersebut dituntaskan secara hukum hingga seluruh pelaku menjalani hukuman. Ia juga menyoroti belum adanya progres signifikan dalam penanganan perkara sejak laporan dilayangkan pada September 2025.

    “Saya rasa Polres Tangerang Kota jika sudah tidak mampu menangani kasus ini, serahkan saja penanganan ini kepada Polda atau Mabes Polri,” ucapnya.

    Selain itu, Midyani menilai keputusan penangguhan penahanan terhadap para tersangka menimbulkan kekecewaan bagi korban dan pihak pendamping. Ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap kasus tersebut.

    “Terkait penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith dan 3 tersangka lainnya, harapan saya pada Kapolri mohon jadi perhatian, terus kepada Presiden Prabowo Subianto, korban ini juga rakyat Bapak,” ungkap Midyani.

    GP Ansor bersama Banser Kota Tangerang juga mengancam akan menggelar aksi damai jilid kedua di depan Mapolres Metro Tangerang Kota. Aksi tersebut direncanakan sebagai bentuk desakan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

    “Tidak tertutup kemungkinan sahabat Anshor Banser, nantinya akan melakukan aksi damai jilid kedua dan mungkin tuntutannya akan lebih besar ya khususnya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Jauhari,” ujarnya.

    (dod/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara

    February 13, 2026

    Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Kasus Narkoba

    February 13, 2026

    Golkar Ingatkan Kader di Kabinet Jangan Saling Bertengkar di Publik

    February 13, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BPJS Bukan Perusahaan Pemburu Untung!

    Berita Nasional February 13, 2026

    “Relawan kesehatan PDIP harus berani. Jangan takut. Katakan, ‘Saya dari PDIP, mendampingi hak rakyat’. Ini…

    Kapolres Bima Kota Nonaktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Narkoba : Okezone News

    February 13, 2026

    3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara

    February 13, 2026

    Respons Gleison Bremer soal Jadi Idola di Juventus

    February 13, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BPJS Bukan Perusahaan Pemburu Untung!

    February 13, 2026

    Kapolres Bima Kota Nonaktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Narkoba : Okezone News

    February 13, 2026

    3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Dituntut 14 Tahun Penjara

    February 13, 2026

    Respons Gleison Bremer soal Jadi Idola di Juventus

    February 13, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.