Jakarta –
Seorang polisi lalu lintas (Polantas) ‘disundul’ Fortuner yang dihadangnya karena melanggar lalu lintas di Jakarta Barat. Polisi lalu lintas tersebut diketahui bernama Aiptu Torus Marasi Parapat.
“Aiptu Torus Marasi Parapat,” kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).
Maulana mengatakan saat itu Aiptu Torus ‘didorong’ Fortuner ketika mencoba menghentikannya karena melakukan pelanggaran. Maulana memastikan kondisi Aiptu Torus tidak mengalami luka akibat aksi arogan pengemudi Fortuner.
“Anggota atas nama Aiptu Marasi Parapat tidak mengalami luka sedikit pun dan tetap melanjutkan tugas pengaturan sore hari sampai selesai,” ujarnya.
Maulana Karepesina mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Maulana mengatakan pengendara tersebut hendak dihentikan karena melanggar.
“Itu anggota pengaturan jalan menuju Tol Rawa Buaya dan belokan kanan itu harusnya terpakai dua jalur, tapi pengendara ambil jalur tambahan ketiga,” kata Maulana saat dihubungi, Selasa (31/3/2023).
“Sehingga dilakukan peneguran. Kendaraan juga ramai jadi perlunya anggota membatasi kendaraan agar sesuai jalurnya,” imbuhnya.
Saat itu petugas mencoba menegur pengendara dengan menghentikan laju kendaraannya. Namun pengendara tersebut malah melaju.
“Anggota sudah melakukan peneguran, namun pengendara Fortuner tetap jalan sehingga anggota berdiri di depan kendaraan dan terlihat seolah-olah ditabrak” ujarnya.
Maulana mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari keberadaan pelaku karena jelas tindakannya melanggar aturan yang ada.
(mea/dhn)