Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KLH Uji Kandungan Gas Beracun Gudang Pestisida Tangsel Pascakebakaran

    February 14, 2026

    Jelang Hadapi Inter, Manuel Locatelli Beri Wejangan kepada Andrea Cambiaso

    February 14, 2026

    Waktunya “The New Indonesia” Tanpa Celah Korupsi

    February 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

    Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa AKBP Didik menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita, yang saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dianita sebelumnya pernah menjadi anak buah Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.

    “Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 

    Dianita menerima titipan koper tersebut atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. Penyidik kemudian mengamankan koper tersebut sebagai barang bukti.


    “Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” jelas Zulkarnain.

    Saat ini, Dianita masih menjalani pemeriksaan bersama saksi lain, yaitu Miranti Afriana, istri AKBP Didik. Sementara itu, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

    Dalam kasus ini, Bareskrim menyita barang bukti beruoa; sabu sebanyak 16,3 gram, ekstasi: 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Alprazolam19 butir, Happy Five 2 butir serta Ketamine 5 gram.

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya ditangani Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sudah dicopot, dipecat, dan ditetapkan tersangka pada Senin, 9 Februari 2026, terkait peredaran sabu.

    Setelah penangkapan, terungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang diterima AKBP Didik dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

    Kasus ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, dan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan aliran dan tersangka lainnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Waktunya “The New Indonesia” Tanpa Celah Korupsi

    February 14, 2026

    Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

    February 14, 2026

    10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

    February 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KLH Uji Kandungan Gas Beracun Gudang Pestisida Tangsel Pascakebakaran

    Berita Teknologi February 14, 2026

    Tangerang Selatan, CNN Indonesia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerjunkan tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

    Jelang Hadapi Inter, Manuel Locatelli Beri Wejangan kepada Andrea Cambiaso

    February 14, 2026

    Waktunya “The New Indonesia” Tanpa Celah Korupsi

    February 14, 2026

    Perbedaan Rukyat Hilal dan Hisab dalam Menentukan Awal Ramadan. : Okezone Muslim

    February 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KLH Uji Kandungan Gas Beracun Gudang Pestisida Tangsel Pascakebakaran

    February 14, 2026

    Jelang Hadapi Inter, Manuel Locatelli Beri Wejangan kepada Andrea Cambiaso

    February 14, 2026

    Waktunya “The New Indonesia” Tanpa Celah Korupsi

    February 14, 2026

    Perbedaan Rukyat Hilal dan Hisab dalam Menentukan Awal Ramadan. : Okezone Muslim

    February 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.