Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Susunan Pemain Jelang Laga Inter vs Juventus di Serie A

    February 14, 2026

    Robot Humanoid China Pecah Rekor, Lari Lampaui Kecepatan Manusia

    February 14, 2026

    JMO dan BPJS Apakah Sama? : Okezone Economy

    February 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»TikTokers Ditahan Gara-Gara Diduga Palsukan Status Pernikahan di KTP : Okezone News

    TikTokers Ditahan Gara-Gara Diduga Palsukan Status Pernikahan di KTP : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    TikTokers Ditahan Gara-Gara Diduga Palsukan Status Pernikahan di KTP (Dok Okezone)

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO), Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. 

    1. Duduk Perkara

    Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2025. Polisi bahkan telah menahan TikToker inisial CVT terkait perkara ini.

    Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah mengungkapkan, perkara bermula seorang berinisial AC melaporkan adanya dugaan pemalsuan identitas pada akta autentik berupa KTP atas nama CVT dengan status perkawinan ‘belum kawin’. Padahal, saat dilaporkan, CVT diketahui masih terikat perkawinan dengan pelapor, AC.

    “Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendalami keterangan pelapor serta memeriksa 13 saksi dari Dukcapil Surabaya, Balikpapan, dan Alor, satu saksi rekan tersangka, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli Kemendagri, dan ahli digital forensik. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan perkara ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dipersangkakan,” kata Nurul kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

    Ia menambahkan, tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari ‘kawin’ menjadi ‘belum kawin’, sehingga seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

    “Penggunaan keterangan palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pelapor merasa dirugikan secara psikis bersama anak-anaknya, berpotensi menghilangkan hak-hak keperdataan anak, menghambat karier pelapor, serta mencemarkan nama baik,” ujar Nurul.

    Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen berdasarkan beberapa penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi Alor NTT, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    JMO dan BPJS Apakah Sama? : Okezone Economy

    February 14, 2026

    Jelang Ramadan, Raja Salman Salurkan Bantuan Pangan untuk Ribuan Keluarga Miskin di Jakarta : Okezone News

    February 14, 2026

    Rezky Aditya: Padel Bukan Cuma Olahraga tapi Platform Bangun Komunitas : Okezone Women

    February 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Susunan Pemain Jelang Laga Inter vs Juventus di Serie A

    Berita Olahraga February 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pertarungan panas antara Juventus dan Inter Milan kembali menggema di Serie…

    Robot Humanoid China Pecah Rekor, Lari Lampaui Kecepatan Manusia

    February 14, 2026

    JMO dan BPJS Apakah Sama? : Okezone Economy

    February 14, 2026

    Jangan Pakai Hukum untuk ‘Ngerjain’ Lawan Politik

    February 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Susunan Pemain Jelang Laga Inter vs Juventus di Serie A

    February 14, 2026

    Robot Humanoid China Pecah Rekor, Lari Lampaui Kecepatan Manusia

    February 14, 2026

    JMO dan BPJS Apakah Sama? : Okezone Economy

    February 14, 2026

    Jangan Pakai Hukum untuk ‘Ngerjain’ Lawan Politik

    February 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.