Nur Khabibi
, Jurnalis-Minggu, 15 Februari 2026 |11:46 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan area perbatasan (border) hingga pascaperbatasan (post border) masih menyimpan celah korupsi. Praktik tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan stabilitas perdagangan nasional.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beberapa waktu lalu.
“Peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi pemantik untuk memperkuat pembenahan tata kelola sektor impor dan layanan kepabeanan nasional ke depannya,” kata Budi, Minggu (15/2/2026).
“Perkara ini mengungkap area perbatasan hingga pascaperbatasan masih menyimpan celah korupsi yang berdampak langsung pada penerimaan negara dan stabilitas perdagangan nasional,” sambungnya.
Budi mengungkapkan, modus perkara tersebut dilakukan dengan merekayasa jalur impor melalui manipulasi parameter jalur merah dan jalur hijau, termasuk pengaturan rule set sebelum dimasukkan ke mesin pemindai.

