Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aymeric Laporte Sebut Lamine Yamal Menakutkan Bek Seluruh Dunia

    February 15, 2026

    Selain UU KPK, MAKI Desak Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset

    February 15, 2026

    K-Netz Kecewa Foto Album “Deadline” BLACKPINK Dinilai Kurang Spektakuler : Okezone Celebrity

    February 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Tempat Hiburan Malam di Karawang Dilarang Beroperasi selama Ramadan

    Tempat Hiburan Malam di Karawang Dilarang Beroperasi selama Ramadan

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 15, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menerapkan penutupan atau larangan operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 1447 Hijriah sebagai upaya mewujudkan situasi kondusif di daerah tersebut.

    “Kita tidak akan mengizinkan segala apapun bentuk tempat hiburan malam (beroperasi) selama bulan suci Ramadhan,” kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/2).

    Ia menyampaikan penerapan larangan operasional tempat hiburan malam itu merupakan kesepakatan dari rapat koordinasi yang dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    AepĀ menginstruksikan agar seluruh tempat hiburan malam di Karawang sudah mulai menghentikan operasionalnya mulai dari H-1 sebelum puasa hingga H+3 setelah Idul Fitri.





    Ketentuan larangan operasional tempat hiburan malam itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Karawang Nomor: 267 Tahun 2026 tentang Himbauan Selama Ramadhan 1447H/2026 Masehi.

    Untuk jenis tempat hiburan malam yang dimaksud dalam ketentuan itu ialah diskotik, klub malam, spa/massage, dan tempat karaoke.

    Selain mengatur tentang larangan operasional tempat hiburan malam, Surat Edaran Bupati Karawang tersebut jugamengimbau untuk dilakukan pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, prostitusi, serta peredaran minuman beralkohol.

    Selain itu, ada pula larangan pemasangan reklame/poster/publikasi serta pertunjukan film atau pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme, pembatasan aktivitas restoran hingga pembatasan penggunaan pengeras suara luar di masjid/musholla sampai pukul 22.00 WIB.

    Aep berharap agar seluruh pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga pelaku usaha dapat bersinergi dalam menegakkan regulasi yang ditetapkan terkait imbauan selama Ramadhan nanti.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KarawangBasuki Rachmat mengatakan penutupan tempat hiburan malam berlaku selama satu bulan penuh tanpa pengecualian jam operasional.ā€ŽUntuk memastikan ketentuan tersebut berjalan, kata dia, pengawasan akan dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

    “Patroli gabungan akan melibatkan unsur Satpol PP serta aparat terkait lainnya,” katanya.

    (antara/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sebagai Ketum Partai, Saya Berencana Maju Caleg

    February 15, 2026

    KPK Minta Saksi Klaim Penyidik Minta Rp10 M ke Terdakwa Buat Laporan

    February 15, 2026

    KPK Bakal Tagih Pengembalian Uang US$10 Ribu ke Bupati Buol

    February 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Aymeric Laporte Sebut Lamine Yamal Menakutkan Bek Seluruh Dunia

    Berita Olahraga February 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Bintang Spanyol, Aymeric Laporte, berbicara tentang bintang Barcelona, Lamine Yamal, dan…

    Selain UU KPK, MAKI Desak Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset

    February 15, 2026

    K-Netz Kecewa Foto Album “Deadline” BLACKPINK Dinilai Kurang Spektakuler : Okezone Celebrity

    February 15, 2026

    Sebagai Ketum Partai, Saya Berencana Maju Caleg

    February 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Aymeric Laporte Sebut Lamine Yamal Menakutkan Bek Seluruh Dunia

    February 15, 2026

    Selain UU KPK, MAKI Desak Prabowo Sahkan UU Perampasan Aset

    February 15, 2026

    K-Netz Kecewa Foto Album “Deadline” BLACKPINK Dinilai Kurang Spektakuler : Okezone Celebrity

    February 15, 2026

    Sebagai Ketum Partai, Saya Berencana Maju Caleg

    February 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.