Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Luka Modric Panen Pujian dari Media Italia: Sebuah Keajaiban

    February 15, 2026

    Polisi Dalami Penyebab Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta : Okezone News

    February 15, 2026

    Liverpool Berpeluang Besar Boyong Denzel Dumfries di Musim Panas

    February 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup

    Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 15, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba terancam dengan pidana penjara paling lama seumur hidup.

    Didik disangkakan melanggar Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

    “Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori VI senilai maksimal Rp2 miliar dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori IV sebesar Rp200 juta,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (15/2) malam.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Meski berstatus tersangka, Didik belum dilakukan penahanan. Saat ini dia masih ditempatkan khusus (Patsus) sembari menunggu persidangan kode etik yang akan digelar pada Kamis, 19 Februari 2026.





    “Saat ini, terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” imbuhnya.

    Keterlibatan Didik dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba terungkap dari keterangan AKP Malaungi selaku Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pada Rabu, 11 Februari 2026, Biro Paminal Divpropam Polri bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Didik di daerah Tangerang.

    Dari upaya paksa tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 plastik klip dengan berat total 16,3 gram. Kemudian narkotika jenis ekstasi sebanyak 50 butir. Lalu Pil Alprazolam sebanyak 19 butir dan Pil Happy Five sebanyak 2 butir.

    “Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya. Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika,” tegas Isir.

    “Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga muruah institusi. Hal ini sejalan dengan instruksi Pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    (ryn/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan

    February 15, 2026

    Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba

    February 15, 2026

    Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik

    February 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Luka Modric Panen Pujian dari Media Italia: Sebuah Keajaiban

    Berita Olahraga February 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Media-media Italia memberikan pujian setinggi langit kepada Luka Modric setelah menjadi…

    Polisi Dalami Penyebab Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta : Okezone News

    February 15, 2026

    Liverpool Berpeluang Besar Boyong Denzel Dumfries di Musim Panas

    February 15, 2026

    Bekas Kapolres Bima Kota Terlibat Narkoba Sejak Agustus 2025

    February 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Luka Modric Panen Pujian dari Media Italia: Sebuah Keajaiban

    February 15, 2026

    Polisi Dalami Penyebab Tembok Roboh di SMPN 182 Jakarta : Okezone News

    February 15, 2026

    Liverpool Berpeluang Besar Boyong Denzel Dumfries di Musim Panas

    February 15, 2026

    Bekas Kapolres Bima Kota Terlibat Narkoba Sejak Agustus 2025

    February 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.