Narkoba jenis sabu (foto: Okezone)
JAKARTA – Polri menyatakan telah mengantongi identitas bandar narkotika bernama Koko Erwin, yang diduga memasok narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyebutkan saat ini anggota kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
“Identitas bandar dengan inisial E, saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses pengejaran dan penangkapan,” kata dia saat konferensi pers, Minggu (15/2/2026).
Johnny menegaskan, Polri berkomitmen untuk menangkap dan membongkar jaringan Koko Erwin tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan dari bandar E ini,” ujarnya.

