Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Susunan Pemain Napoli vs Roma di Pekan ke

    February 15, 2026

    Serius Bahas Ekonomi

    February 15, 2026

    Statistik Buktikan Max Allegri Lebih Cerdas Dalam Mengelola Poin Tim

    February 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Tak Pandang Bulu, Bekas Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup

    Tak Pandang Bulu, Bekas Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 15, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

    “Polri tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri. Narkotika merupakan kejahatan luar biasa,” kata Irjen Jhonny Edison Isir di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Jakarta, Minggu malam, 15 Februari 2026.

    Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik tersangka dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).


    Ia menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi oknum Polri yang jadi tersangka. Saat ini, AKBP Didik masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026.

    “Pimpinan sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” terangnya.

    Polri juga telah membentuk tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas dan mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025.

    “Jika ditemukan lagi personel terlibat kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, AKBP Didik dijerat Pasal 609 Ayat 2 huruf a KUHP Juncto UU 1/2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU 5/1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Serius Bahas Ekonomi

    February 15, 2026

    Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

    February 15, 2026

    24 Kabupaten/Kota di Aceh Terima Bantuan Stimulan Rumah

    February 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Susunan Pemain Napoli vs Roma di Pekan ke

    Berita Olahraga February 15, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia – Duel panas bertajuk Derby del Sole antara Napoli dan AS…

    Serius Bahas Ekonomi

    February 15, 2026

    Statistik Buktikan Max Allegri Lebih Cerdas Dalam Mengelola Poin Tim

    February 15, 2026

    Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

    February 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Susunan Pemain Napoli vs Roma di Pekan ke

    February 15, 2026

    Serius Bahas Ekonomi

    February 15, 2026

    Statistik Buktikan Max Allegri Lebih Cerdas Dalam Mengelola Poin Tim

    February 15, 2026

    Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

    February 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.