Harapan tersebut disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dengan berkolaborasi bareng Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
“Sesuai arahan presiden, masyarakat penerima manfaat harus kita naikkan derajatnya menjadi subjek pembangunan ekonomi. Mereka kita dorong masuk menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Februari 2026.
Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, melainkan akan memiliki badan usaha bersama. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan penghasilan baru.
“Mereka punya akses usaha, akses pasar, dan berhak mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan keluarga. Inilah transformasi yang kita perjuangkan,” tutupnya.
Senada, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus ipul berharap para penerima bansos bisa memanfaatkan kolaborasi Kemensos dan Kemenkop melalui Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kami ditugaskan mendorong penerima manfaat bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih,” demikian kata Gus Ipul.

