Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Makna Filosofis di Balik Ritual Cuci Rupang dan Nyala Lilin Jelang Perayaan Imlek : Okezone Women

    February 16, 2026

    Penampakan Lubang Raksasa di Aceh, Meluas Hingga 3 Hektare

    February 16, 2026

    Akui Wasit Bersalah, Presiden Inter Milan Pasang Badan untuk Bastoni

    February 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Duit Rp2,5 Miliar untuk Wakil Ketua PN Depok Diduga Terkait Penanganan Perkara

    Duit Rp2,5 Miliar untuk Wakil Ketua PN Depok Diduga Terkait Penanganan Perkara

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 16, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik masih mendalami terkait dugaan penerimaan lain senilai Rp2,5 miliar oleh tersangka Bambang Setyawan.


    “Apakah juga berkaitan dengan sengketa lahan yang sama yang dalam proses eksekusi atau ada objek lainnya. Nanti kita akan dalami lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Senin 16 Februari 2026.

    Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga bakal mendalami terkait temuan uang tunai sebesar 50 ribu dolar AS dari ruang kerja Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta



    “Itu juga nanti akan kami konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menerangkan terkait dengan uang tersebut,” pungkas Budi.

    Dalam perkembangan perkara, tim penyidik telah menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok pada Senin 10 Februari 2026. Dari sana, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait dengan perkara, serta uang tunai senilai 50 ribu dolar AS.

    Pada Jumat 6 Februari 2026, KPK resmi mengumumkan 5 dari 7 orang yang terjaring OTT pada Kamis 5 Februari 2026 sebagai tersangka.

    Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok, yakni I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya selaku Jurusita di PN Depok, Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Debut Teknologi Skin Tightening XERF Debut, Hadir di Maharva Clinic

    February 16, 2026

    Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka 22 Februari, Ini Syarat dan Jadwalnya

    February 16, 2026

    7 Koper Turis Thailand Dicuri Saat Wisata ke Bromo, Rugi Ratusan Juta

    February 16, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Makna Filosofis di Balik Ritual Cuci Rupang dan Nyala Lilin Jelang Perayaan Imlek : Okezone Women

    Program Presiden February 16, 2026

    Makna Filosofis di Balik Ritual Cuci Rupang dan Nyala Lilin…

    Penampakan Lubang Raksasa di Aceh, Meluas Hingga 3 Hektare

    February 16, 2026

    Akui Wasit Bersalah, Presiden Inter Milan Pasang Badan untuk Bastoni

    February 16, 2026

    Debut Teknologi Skin Tightening XERF Debut, Hadir di Maharva Clinic

    February 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Makna Filosofis di Balik Ritual Cuci Rupang dan Nyala Lilin Jelang Perayaan Imlek : Okezone Women

    February 16, 2026

    Penampakan Lubang Raksasa di Aceh, Meluas Hingga 3 Hektare

    February 16, 2026

    Akui Wasit Bersalah, Presiden Inter Milan Pasang Badan untuk Bastoni

    February 16, 2026

    Debut Teknologi Skin Tightening XERF Debut, Hadir di Maharva Clinic

    February 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.