Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima Dinilai Khianati Rakyat

    February 16, 2026

    Manajemen Milan Protes Gol Adrien Rabiot Lawan Pisa Dianulir Wasit

    February 16, 2026

    Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

    February 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polisi Beber Motif Pencuri Kain dan Batik Tulis Rp1,3 M di JCC

    Polisi Beber Motif Pencuri Kain dan Batik Tulis Rp1,3 M di JCC

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 16, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polisi mengungkapkan motif tiga pelaku pencurian kain dan batik tulis dalam pameran di JCC. Pencurian yang dilaporkan ke polisi pada awal Februari 2026 tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

    Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan tiga pelaku mencuri kain dan batik tulis itu karena alasan ekonomi.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Motif ekonomi,” kata AKBP Dhimas Prasetyo seperti diberitakan detikcom, Senin (16/2).

    Namun, aksi tersebut bukan yang pertama oleh pelaku. Mereka ternyata juga sudah pernah melakukan pencurian serupa di JCC beberapa waktu sebelumnya dengan kerugian ratusan juta.





    “Sudah dua kali, termasuk yang terakhir ini, dan di JCC keduanya,” tuturnya. “Yang pertama kain bahan juga dengan kerugian kurang lebih Rp100 juta.”

    [Gambas:Video CNN]

    Para pelaku disebut berteman dan berasal dari daerah yang sama. Mereka adalah Ledy Dwanty Naema Koen (LDNK), Krisantus Nomleni (KN), dan Gelbeth Juliana Yunus (GJY). Ketiganya kini jadi tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP.

    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban korban berinisial H yang dilayangkan ke Polsek Tanah Abang pada Rabu (4/2) lalu.

    “Melaporkan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar jam 08.00 WIB, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1,37 miliar,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang AKP Ikhsan Rangga dalam keterangannya, Senin (16/2).

    Dari laporan itu, polisi langsung mengecek TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menggunakan mobil Toyota Caya dengan nomor polisi F-1091-FBU.

    Berbekal petunjuk tersebut, polisi lantas mencoba mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan pengejaran.

    Pada Kamis (12/2), polisi mendatangi kediaman pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial LDNK.

    Kepada polisi, LDNK kemudian memberitahukan keberadaan dua pelaku lainnya berinisial KN dan GJY yang berada di sebuah yayasan dekat rumahnya.

    (chri)






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima Dinilai Khianati Rakyat

    February 16, 2026

    Bupati Probolinggo Respons soal Koper Turis Thailand Dicuri di Bromo

    February 16, 2026

    Rumah Pompa Dioperasikan 24 jam Atasi Banjir Rob Pesisir Surabaya

    February 16, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima Dinilai Khianati Rakyat

    Berita Teknologi February 16, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam…

    Manajemen Milan Protes Gol Adrien Rabiot Lawan Pisa Dianulir Wasit

    February 16, 2026

    Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

    February 16, 2026

    Pesan Beckham Putra untuk Bobotoh Jelang Persib Bandung vs Ratchaburi FC: Kami Butuh Kalian! : Okezone Bola

    February 16, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima Dinilai Khianati Rakyat

    February 16, 2026

    Manajemen Milan Protes Gol Adrien Rabiot Lawan Pisa Dianulir Wasit

    February 16, 2026

    Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

    February 16, 2026

    Pesan Beckham Putra untuk Bobotoh Jelang Persib Bandung vs Ratchaburi FC: Kami Butuh Kalian! : Okezone Bola

    February 16, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.