
Jakarta, CNN Indonesia —
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelakuĀ pencurian di sejumlah hotel mewah di wilayah Jakarta.
NW tercatat terakhir kali melakukan aksinya di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa (10/2). Aksinya ini terekam dalam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (16/2).
Dalam kriminal terbaru, NW berhasil mengambil barang korban yang ditinggalkan di ruang rapat untuk istirahat makan siang. Tas berisi handphone diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja.
Akibatnya, korban kehilangan barang berupa tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu. Korban langsung melapor ke Polsek Tanah Abang.
[Gambas:Video CNN]
Dari laporan itu, tim Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisa, polisi menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.
“Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan,” tutur Budi.
Pelaku berinisial NW itu berhasil diringkus di kawasan Matraman, Jakarta Timur pada Jumat (13/2). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya adalah satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.
NW saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.
Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan,” kata Budi.
“Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” pungkasnya.
(dis/chri)

