Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    8 Juta Warga Muhammadiyah Jawa Timur Salat Tarawih Perdana Malam Ini

    February 17, 2026

    5 Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Hoki dan Keberuntungan

    February 17, 2026

    Hilal Awal Ramadhan 2026 Tidak Terlihat di Papua : Okezone News

    February 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polisi Terjerat Narkoba, Pakar Hukum: Harus Dihukum Lebih Berat : Okezone News

    Polisi Terjerat Narkoba, Pakar Hukum: Harus Dihukum Lebih Berat : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 17, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Ilustrasi narkoba (Foto: Dok Okezone)












    JAKARTA – Guru Besar Unissula Semarang, Henry Indraguna mendukung langkah tegas Polri menindak pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya. Salah satunya tindakan terhadap mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Ia menilai penetapan AKBP Didik sebagai tersangka kasus narkotika merupakan keputusan yang patut diapresiasi. Sebab, tindakan ini menunjukkan komitmen institusi Korps Bhayangkara.

    Langkah tersebut sejalan dengan Pasal 23 Ayat (7) KUHAP baru yang mengatur bahwa aparat penegak hukum yang melanggar dapat dikenai sanksi etik, administratif, maupun pidana.

    “Langkah cepat Polri terhadap respons aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran. Kemudian, institusi Polri mengambil langkah tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan pidana kasus narkotika dan menetapkan sebagai tersangka, patut diapresiasi,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

    Henry menegaskan, jika terbukti melakukan tindak pidana dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah, AKBP Bima dapat dijatuhi hukuman lebih berat dibanding pelaku nonanggota Polri.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hilal Awal Ramadhan 2026 Tidak Terlihat di Papua : Okezone News

    February 17, 2026

    6 Ramalan Jose Mourinho yang Terbukti Benar, Nomor 1 Bikin Fans Arsenal Girang : Okezone Bola

    February 17, 2026

    Awal Puasa Ramadhan Berbeda, Yenny Wahid: Sesuai Keyakinan Masing-Masing! : Okezone News

    February 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    8 Juta Warga Muhammadiyah Jawa Timur Salat Tarawih Perdana Malam Ini

    Berita Teknologi February 17, 2026

    Surabaya, CNN Indonesia — Sebanyak 8 juta warga Muhammadiyah di Jawa Timur mulai melaksanakan salat tarawih perdana malam…

    5 Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Hoki dan Keberuntungan

    February 17, 2026

    Hilal Awal Ramadhan 2026 Tidak Terlihat di Papua : Okezone News

    February 17, 2026

    Meriah Perayaan Imlek di Klenteng Boen Tek Bio Tangerang

    February 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    8 Juta Warga Muhammadiyah Jawa Timur Salat Tarawih Perdana Malam Ini

    February 17, 2026

    5 Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Hoki dan Keberuntungan

    February 17, 2026

    Hilal Awal Ramadhan 2026 Tidak Terlihat di Papua : Okezone News

    February 17, 2026

    Meriah Perayaan Imlek di Klenteng Boen Tek Bio Tangerang

    February 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.