Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cristian Chivu Minta Skuad Inter Lupakan Kontroversi di Derby d’Italia

    February 17, 2026

    5 Cara Aman Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung

    February 17, 2026

    Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan RI saat Bertemu Wakil Palestina di PBB : Okezone News

    February 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Begini Kronologi Lengkapnya! : Okezone News

    TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Begini Kronologi Lengkapnya! : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 17, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Begini Kronologi Lengkapnya!












    JAKARTA  – TNI AL menangkap dua kapal yang membawa nikel karena diduga melanggar izin berlayar serta pengelolaan mineral dan batubara (minerba) di perairan Teluk Weda, Maluku Utara. Penangkapan dilakukan oleh anggota TNI AL menggunakan KRI Hampala-880.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengatakan kronologi penangkapan bermula ketika KRI Hampala-880 sedang berpatroli di kawasan tersebut.

    ‘’Ketika berpatroli, personel melihat dua kapal Tug Boat (TB) Entebe Star 29 dan Tongkang (TK) Finacia 61 berbendera Indonesia sedang melintas,’’ ujar Tunggul dalam keterangannya dikutip, Selasa (17/2/2026).

    Kapal tersebut, kata Tunggul, membawa nikel sebesar 11.007,50 Wet Metric Ton (WMT). Petugas langsung mendekati kapal untuk melakukan pemeriksaan.

    “Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di lapangan terhadap kapal yang dinakhodai oleh nakhoda berinisial S beserta 10 orang ABK tersebut, ditemukan serangkaian pelanggaran administratif pelayaran yang serius hingga dugaan tindak pidana pertambangan,” kata Tunggul.

    Kapal tersebut diduga melanggar administrasi pelayaran meliputi ketidaksesuaian Surat Izin Trayek dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),karena dermaga muat (jetty) tidak terdaftar dalam Rencana Pola Trayek (RPT).

    Selain itu, petugas menemukan adanya perbedaan data awak kapal dengan daftar Crew List serta Sijil.

    Lebih lanjut, lima orang perwira di kapal tersebut kedapatan menjabat tanpa sertifikat ahli yang sesuai dengan dokumen keselamatan pengawak minimum.

    “Temuan lain di lapangan juga menunjukkan bahwa peralatan radio kapal tidak sesuai dengan sertifikat stasiun radio yang dimiliki, serta buku publikasi navigasi yang tidak diperbarui dimana masih menggunakan edisi tahun 2024,” ujar Tunggul.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan RI saat Bertemu Wakil Palestina di PBB : Okezone News

    February 17, 2026

    Penjelasan Lengkap Menag soal 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026 : Okezone News

    February 17, 2026

    3 Klub Super League yang Paling Banyak Tampung Pemain Keturunan Indonesia, Nomor 1 Persib Bandung : Okezone Bola

    February 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Cristian Chivu Minta Skuad Inter Lupakan Kontroversi di Derby d’Italia

    Berita Olahraga February 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, meminta seluruh pasukan nerazzurri melupakan kontroversi…

    5 Cara Aman Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung

    February 17, 2026

    Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan RI saat Bertemu Wakil Palestina di PBB : Okezone News

    February 17, 2026

    Kalender Hilal Global Turki Besok Belum 1 Ramadan

    February 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Cristian Chivu Minta Skuad Inter Lupakan Kontroversi di Derby d’Italia

    February 17, 2026

    5 Cara Aman Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung

    February 17, 2026

    Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan RI saat Bertemu Wakil Palestina di PBB : Okezone News

    February 17, 2026

    Kalender Hilal Global Turki Besok Belum 1 Ramadan

    February 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.