Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jokowi Setuju UU KPK Lama, Saan Mustopa: Harusnya Waktu Masih Menjabat

    February 18, 2026

    Senang Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Pantau Championship, Braif Fatari: Kasta Kedua Sudah Naik Kelas : Okezone Bola

    February 18, 2026

    Pemkab Tangerang Batasi Operasional Restoran Selama Ramadan

    February 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Ormas Dilarang Sweeping Selama Bulan Puasa di Jakarta

    Ormas Dilarang Sweeping Selama Bulan Puasa di Jakarta

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 18, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan aksi penyisiran paksa atau sweeping terhadap rumah makan selama bulan suci ramadhan.

    Aturan main terkait operasional tempat usaha selama bulan ramadhan dinilai sudah menjadi prosedur tetap yang dipahami pelaku usaha.

    Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak, karena para pemilik restoran umumnya memiliki kesadaran untuk menghormati orang yang berpuasa dengan memasang tirai penutup.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Sebetulnya kalau larangan ormas itu dari tahun ke tahun tuh udah menjadi arahan. Arahan sebetulnya. Karena restoran atau warung sekarang juga sudah tahulah. Kalau memang dia buka pasti dia tutup, apa namanya, dia pakai tirai. Itu udah umum sebetulnya,” ujar Rano Karno di hadapan wartawan, di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2).

    “Nah kita pemerintah mengingatkan. Bahkan juga misalnya apa apa namanya, restoran-restoran harus ada jam buka. Itu udah protap, udah tahun ke tahun pasti. Cuma kadang-kadang suka ada juga yang jahil kan. ‘Ah, mungkin enggak diingetin nih, udahlah.'” sambungnya.





    Rano menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan bosan mengingatkan pentingnya toleransi, namun penegakan aturan tetap berada di tangan aparat berwenang seperti Satpol PP, bukan sipil.

    “Nanti kayak gitu Satpol PP yang turun. Lebih baik enggak usahlah. Kita udah tahu caranya seperti apa. Saya juga udah bilang sama Satpol PP, kita tertibkan boleh. Tapi kasih ruanglah,” ujar Rano.

    Terkait penertiban pedagang dan juru parkir liar di kawasan Tanah Abang yang kerap menjamur pada bulan ramadhan, Rano memastikan penertiban akan dilakukan dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu demi menjaga geliat ekonomi rakyat.

    “Ya kita kita himbau aja, ‘Yuk kita atur yuk gimana caranya.’ Kalau seminggu dua minggu enggak bisa, terpaksa harus kita tindak kan. Jadi ya itulah konsekuensi dari pemerintah,” ujarnya.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebelumnya juga melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) pada bulan puasa ini.

    Larangan tersebut diberlakukan karena kegiatan itu dikhawatirkan malah menimbulkan kerawanan dan tawuran.

    “Pokoknya hal yang menimbulkan (SOTR) kerawanan, keributan saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan nanti saya izinkan,” kata Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2).

    Pramono juga telah mengimbau (ormas) tak melakukan aksi sweeping rumah makan selama Ramadhan.

    Pemprov DKI berkomitmen menjaga agar suasana Ramadhan tetap damai.

    “Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” ujarnya.

    (kla/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jokowi Setuju UU KPK Lama, Saan Mustopa: Harusnya Waktu Masih Menjabat

    February 18, 2026

    Ketua KPK Lantik Tiga Pejabat Deputi, Siapa Saja?

    February 18, 2026

    Pasal Pencucian Uang Bisa Dipakai pada Pidana Investasi Digital

    February 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jokowi Setuju UU KPK Lama, Saan Mustopa: Harusnya Waktu Masih Menjabat

    Berita Nasional February 18, 2026

    Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan, jika Jokowi benar-benar ingin mengembalikan UU KPK versi lama,…

    Senang Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Pantau Championship, Braif Fatari: Kasta Kedua Sudah Naik Kelas : Okezone Bola

    February 18, 2026

    Pemkab Tangerang Batasi Operasional Restoran Selama Ramadan

    February 18, 2026

    Juventus Terancam Kehilangan Gleison Bremer usai Dikalahkan Galatasaray

    February 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jokowi Setuju UU KPK Lama, Saan Mustopa: Harusnya Waktu Masih Menjabat

    February 18, 2026

    Senang Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Pantau Championship, Braif Fatari: Kasta Kedua Sudah Naik Kelas : Okezone Bola

    February 18, 2026

    Pemkab Tangerang Batasi Operasional Restoran Selama Ramadan

    February 18, 2026

    Juventus Terancam Kehilangan Gleison Bremer usai Dikalahkan Galatasaray

    February 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.