Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi madya KPK ini diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore, 18 Februari 2026.
Acara pelantikan ini dipimpin langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta dihadiri pejabat dan pegawai KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, serta perwakilan Polri dan Kejaksaan Agung.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) nomor 23 tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Salinan Keputusan Presiden itu ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2026. Ketiga pejabat yang dilantik, yakni Aminuddin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsip) KPK.
Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.
Setelah pembacaan salinan Keputusan Presiden, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan dengan dipandu Setyo Budiyanto.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas yang dibaca masing-masing ketiga pejabat yang dilantik, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pembacaan naskah pelantikan, serta pesan-pesan dari Ketua KPK.
“Pada hari ini, Rabu 18 Februari 2026 tepatnya di jam 16.48 WIB dengan ini secara resmi saya lantik. Saya percaya, kami semua percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan YME akan selalu bersama kita semua,” kata Setyo saat membacakan naskah pelantikan.

