Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Sarankan Menag Nasaruddin Klarifikasi soal Penggunaan Private Jet

    February 18, 2026

    Bobotoh Ngamuk Lihat Kinerja Wasit di Laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC : Okezone Bola

    February 18, 2026

    Mourinho: Wasit Lebih Memihak Real Madrid

    February 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jokowi Setuju UU KPK Lama, Saan Mustopa: Harusnya Waktu Masih Menjabat

    Jokowi Setuju UU KPK Lama, Saan Mustopa: Harusnya Waktu Masih Menjabat

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 18, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan, jika Jokowi benar-benar ingin mengembalikan UU KPK versi lama, seharusnya langkah tersebut dilakukan saat masih menjabat sebagai presiden.


    “Kalau ada usulan dia pengen mengembalikan lagi versi yang lama, kenapa nggak waktu dia masih menjabat?” kata Saan di kompleks DPR, Rabu, 18 Februari 2026.

    Saan juga merespons pernyataan Jokowi yang menyebut revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR.



    Menurut Saan, seluruh proses pembentukan UU KPK pada 2019 tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah, termasuk presiden.

    Menurut dia, meskipun suatu undang-undang berasal dari inisiatif DPR, pembahasannya tetap dilakukan secara bersama dengan pemerintah hingga pengambilan keputusan akhir.

    “Inisiatif bisa dari DPR, bisa dari pemerintah kan. Nah, pembahasan ini dilakukan secara bersama-sama,” kata Saan.

    Saan menegaskan, dalam pembahasan UU KPK, presiden secara resmi terlibat melalui menteri yang diutus mewakili pemerintah, termasuk dalam penyampaian pendapat akhir sebelum pengesahan di rapat paripurna. 

    Karena itu, ia menilai pernyataan Jokowi yang terkesan melepaskan diri dari proses revisi tersebut layak dipertanyakan.

    “Kalau misalnya Pak Jokowi menyampaikan bahwa merasa tidak terlibat, kan dipertanyakan ya. Karena ini dibahas secara bersama-sama,” kata Saan.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Sarankan Menag Nasaruddin Klarifikasi soal Penggunaan Private Jet

    February 18, 2026

    Tidak Mungkin Dua Purnawirawan TNI Dipasangkan di Pilpres

    February 18, 2026

    Advokat Ariyanto ‘Gadun FM’ Dituntut 17 Tahun Bui di Kasus Suap Hakim

    February 18, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KPK Sarankan Menag Nasaruddin Klarifikasi soal Penggunaan Private Jet

    Berita Nasional February 18, 2026

    Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat ditanya soal ramai di media sosial soal…

    Bobotoh Ngamuk Lihat Kinerja Wasit di Laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC : Okezone Bola

    February 18, 2026

    Mourinho: Wasit Lebih Memihak Real Madrid

    February 18, 2026

    Tidak Mungkin Dua Purnawirawan TNI Dipasangkan di Pilpres

    February 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KPK Sarankan Menag Nasaruddin Klarifikasi soal Penggunaan Private Jet

    February 18, 2026

    Bobotoh Ngamuk Lihat Kinerja Wasit di Laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC : Okezone Bola

    February 18, 2026

    Mourinho: Wasit Lebih Memihak Real Madrid

    February 18, 2026

    Tidak Mungkin Dua Purnawirawan TNI Dipasangkan di Pilpres

    February 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.