Bencana Sumatera (Foto: Dok BNPB)
JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI sepakat bantuan bencana Sumatera yang dikumpulkan diaspora di Malaysia diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Gedung DPR RI, Rabu (18/2/2026).
Dalam rapat tersebut, bantuan kemanusiaan dilaporkan masih berada di Pelabuhan Port Klang, Malaysia, dan direncanakan masuk melalui Pelabuhan Lhokseumawe, Aceh. Namun, sejumlah regulasi menjadi hambatan sehingga bantuan belum dapat segera dikirim.
“Karena ini kan sumbangan dan hanya satu kali dan jumlahnya juga tidak mengganggu, jadi saya pikir mungkin bisa direalisasikan secepatnya supaya barang ini bisa masuk dan kita awasi ketat langsung ke pengungsian-pengungsian,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sufmi Dasco, Rabu (18/2/2026).
“Izin, Pak Ketua, selama ada keterangan dari BNPB, bisa kami bebaskan. Jadi BNPB bilang ini bantuan untuk bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu,” jawab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Jawaban Purbaya kemudian juga disambut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memastikan bahwa bantuan itu akan diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB juga yang akan menyalurkan seluruh bantuan tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan BNPB, nanti yang menerimanya BNPB, yang menyalurkan juga BNPB,” tambah Tito.

