Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih menjelaskan identitas penabrak adalah seorang perempuan berusia 35 tahun berinisial HP.
Penabrak bersedia memperbaiki kerusakan yang timbul akibat insiden pada Rabu pagi, 18 Februari 2026.
“Dia meninggalkan STNK, rencananya mau ganti kerusakan di sana,” kata AKBP Murodih dikonfirmasi wartawan.
Sejauh ini, pengemudi tidak ada indikasi di bawah pengaruh alkohol. Dugaan sementara, pengemudi dalam keadaan mengantuk.
“Informasinya si penabrak mau ketemu dan mediasi, mau mengganti kerusakannya,” kata Murodih.
Sementara itu, juru bicara Jusuf Kalla Husain Abdullah memastikan tempat kejadian perkara (TKP) merupakan rumah anak Jusuf Kalla. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

