“Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara,” tegas Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Menurutnya, kedaulatan ekonomi haji bukan komersialisasi ibadah, melainkan pengelolaan ekonomi yang profesional, efisien, dan berpihak pada jemaah.
“Jika potensi ekonomi besar setiap tahun sepenuhnya dinikmati pihak eksternal, sementara Indonesia hanya menjadi pembayar, maka koreksi struktural menjadi keharusan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan area komersial hotel yang digunakan jemaah Indonesia, agar sebagian nilai ekonomi dapat memperkuat dana haji dan meningkatkan layanan.
Fadlul menambahkan perbaikan layanan konsumsi pada fase pra dan pasca-Armuzna juga menjadi bagian dari upaya tersebut. Pada 2025, di tengah regulasi ketat termasuk pembatasan tasrikh di Mekkah.
“BPKH tetap melakukan perbaikan agar jemaah bisa memperoleh layanan makan tiga kali sehari secara lebih optimal,” ujarnya.
“Pada fase pra dan pasca-Armuzna sebelumnya jemaah tidak mendapatkan layanan makan tiga kali sehari secara penuh. Tahun lalu kita melakukan perbaikan dalam kondisi yang sangat menantang. Banyak dapur tidak dapat beroperasi optimal, mobilisasi logistik terbatas, tetapi kebutuhan jemaah harus tetap diprioritaskan,” tambah dia.
Ke depan, pengembangan Kampung Haji juga diposisikan sebagai bagian dari arsitektur besar kedaulatan ekonomi haji Indonesia di Tanah Suci.
“BPKH siap berkolaborasi dalam pengembangan Kampung Haji. Ini bukan agenda sektoral, melainkan agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem haji global,” tandas Fadlul.

