Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MLBB Golden Month 2026: Meriahkan Ramadan dengan Hadiah

    February 19, 2026

    DPR Gelar Paripurna ke-14, Ini Agendanya

    February 19, 2026

    Pakai Seragam dan Tertunduk, Eks Kapolres Bima Jalani Sidang Etik Kasus Narkoba : Okezone News

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Daftar Barang Bukti Narkoba dalam Koper AKBP Didik Eks Kapolres Bima

    Daftar Barang Bukti Narkoba dalam Koper AKBP Didik Eks Kapolres Bima

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik terhadap eks Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Agenda sidang dugaan pelanggaran etik akan dilakukan di Gedung TNCC, Mabes Polri, pada Kamis (19/2) hari ini. Sebelumnya Bareskrim Polri membeberkan bahwa Didik diamankan dengan kepemilikan satu koper berwarna putih berisi narkoba.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Adapun isi korper yang jadi barang bukti itu antara lain sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gr.

    Dalam kasus itu, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim.





    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat.

    Eko Hadi mengatakan dalam gelar perkara tersebut Didik dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang Banten.

    Dalam perkara ini, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No 1 tahun 2026.

    Sementara itu, Kasubit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan Didik juga positif narkoba berdasarkan hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

    “Waktu kita periksa, dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Akan tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif,” ujarnya.

    Selain itu, kepolisian mengaku telah mengantongi identitas bandar dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut bandar dalam kasus itu berinisial E. Dia memastikan saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pencarian.

    “Identitas bandar dengan inisial E, saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Johnny dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (15/2) malam.

    Dia menjelaskan bandar dalam sindikat kasus tersebut berperan memasok narkoba kepada AKP Malaungi selaku Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Menurut Johnny, pihaknya saat ini masih mendalami kasus keterlibatan dan peran AKBP Didik dan AKP Malaungi dalam kasus itu.

    Sementara itu terkait sidang etik terhadap Didik, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis menyatakan akan digelar hari ini di, “Gedung TNCC pukul 09.00 WIB.”

    Kendati demikian, ia belum merincikan lebih jauh ihwal susunan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang akan memimpin sidang tersebut.

    (kid/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Penabrak Pagar Rumah Anak JK Sepakat Ganti Rugi, Kasus Berakhir Damai

    February 19, 2026

    Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tertunduk Jelang Sidang Etik

    February 19, 2026

    Sahroni Kembali Pimpin Komisi III Setelah Rusdi Masse Pindah ke PSI

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    MLBB Golden Month 2026: Meriahkan Ramadan dengan Hadiah

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Esports datang kembali dengan kabar terbaru dari dunia Mobile Legends: Bang Bang. MLBB…

    DPR Gelar Paripurna ke-14, Ini Agendanya

    February 19, 2026

    Pakai Seragam dan Tertunduk, Eks Kapolres Bima Jalani Sidang Etik Kasus Narkoba : Okezone News

    February 19, 2026

    Penabrak Pagar Rumah Anak JK Sepakat Ganti Rugi, Kasus Berakhir Damai

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    MLBB Golden Month 2026: Meriahkan Ramadan dengan Hadiah

    February 19, 2026

    DPR Gelar Paripurna ke-14, Ini Agendanya

    February 19, 2026

    Pakai Seragam dan Tertunduk, Eks Kapolres Bima Jalani Sidang Etik Kasus Narkoba : Okezone News

    February 19, 2026

    Penabrak Pagar Rumah Anak JK Sepakat Ganti Rugi, Kasus Berakhir Damai

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.