Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aleksandar Dimitrov Kagumi Upaya Indonesia Menuju Mimpi Piala Dunia 2030

    February 19, 2026

    Kemenlu Didesak Klarifikasi soal Dugaan WNI Jadi Pasukan Pertahanan Israel

    February 19, 2026

    Prabowo Ungkap Negosiasi Tarif Dagang RI-AS Capai Kesepakatan : Okezone Economy

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Dirut PT Cahaya Wisata Transportasi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak

    Dirut PT Cahaya Wisata Transportasi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Kapolrestabes Semarang, Kombes M. Syahduddi, dalam keterangan resmi pada Rabu 18 Februari 2026 menyampaikan bahwa Ahmad diduga lalai menjalankan fungsi pengawasan dan tetap mengoperasikan armada yang tidak memiliki izin trayek maupun kartu pengawasan yang sah.

    “Ia diduga lalai menjalankan fungsi pengawasan dan tetap mengoperasikan armada yang tidak memiliki izin trayek maupun kartu pengawasan yang sah,” ujar Syahduddi.

    Menurutnya, tanggung jawab keselamatan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sopir, tetapi juga kepada pihak manajemen dan kondisi kendaraan.


    “Jika manajemen abai terhadap perawatan dan memaksa bus yang tidak laik tetap beroperasi demi keuntungan, maka manajemen adalah pihak yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.

    Penyidik juga membongkar praktik pemalsuan dokumen serta menelusuri tanggung jawab manajemen perusahaan.

    Sopir bus, Gilang Ihsan Faruq (22), turut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan SIM B1 Umum palsu. Dokumen tersebut mencatut penerbitan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Padang. Namun, hasil verifikasi menunjukkan data tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi Satpas.

    SIM atas nama tersangka juga dinyatakan non-identik atau bukan produk resmi instansi berwenang.

    Pengembangan perkara kemudian mengarah pada dua tersangka lain, yakni Herry Soekirman (HS) dan Mustafa Kamal (MK), yang diduga terlibat dalam proses pembuatan SIM palsu. Setelah didalami, peran keduanya terungkap, mulai dari pengeditan data, pencetakan kartu, hingga distribusi dokumen ilegal.

    Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya perangkat komputer, printer, telepon genggam, dan kartu SIM palsu.

    Syahduddi yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Barat menyebut penetapan tersangka korporasi ini sebagai peringatan keras bagi seluruh pengusaha transportasi, terlebih menjelang arus mudik dan meningkatnya mobilitas masyarakat.

    “Ini adalah sinyal merah bagi seluruh pemilik PO bus. Jangan pernah mempermainkan nyawa penumpang demi mengejar keuntungan. Kami akan menelusuri rantai komando keputusan—siapa yang memerintahkan kendaraan tetap berjalan, siapa yang menandatangani kelayakan, hingga pemilik yang tidak menganggarkan biaya perawatan,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kealpaan yang mengakibatkan kematian serta Pasal 392 ayat (2) tentang penggunaan surat palsu.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kemenlu Didesak Klarifikasi soal Dugaan WNI Jadi Pasukan Pertahanan Israel

    February 19, 2026

    Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

    February 19, 2026

    DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Aleksandar Dimitrov Kagumi Upaya Indonesia Menuju Mimpi Piala Dunia 2030

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Timnas: Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, mengaku kagum dengan perkembangan sepak bola Indonesia.…

    Kemenlu Didesak Klarifikasi soal Dugaan WNI Jadi Pasukan Pertahanan Israel

    February 19, 2026

    Prabowo Ungkap Negosiasi Tarif Dagang RI-AS Capai Kesepakatan : Okezone Economy

    February 19, 2026

    NasDem Buka Suara Ahmad Sahroni Jabat Lagi Pimpinan Komisi III DPR

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Aleksandar Dimitrov Kagumi Upaya Indonesia Menuju Mimpi Piala Dunia 2030

    February 19, 2026

    Kemenlu Didesak Klarifikasi soal Dugaan WNI Jadi Pasukan Pertahanan Israel

    February 19, 2026

    Prabowo Ungkap Negosiasi Tarif Dagang RI-AS Capai Kesepakatan : Okezone Economy

    February 19, 2026

    NasDem Buka Suara Ahmad Sahroni Jabat Lagi Pimpinan Komisi III DPR

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.