Menteri Perdagangan, Budi Susanto, menjelaskan pasokan Minyakita sangat terbatas. Ketersediaannya sangat bergantung pada volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), melalui mekanisme domestic market obligation (DMO). Dinamika ekspor yang fluktuatif secara langsung memengaruhi kuota pasokan minyak goreng rakyat di dalam negeri.
Dalam keterangannya di Jakarta, Budi menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan opsi pendamping di pasar.
“Nanti kita perbanyak yang second brand, jadi minyak pendamping Minyakita,” ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.
Berdasarkan evaluasi Kemendag, sebelum Minyakita mendominasi, produk second brand mampu mengisi sekitar 50 persen porsi pasar. Namun, popularitas Minyakita dengan harga patokan Rp 15.700 per liter telah menggeser preferensi konsumen dan menyebabkan keberadaan merek alternatif menyusut.
Guna mengurai konsentrasi permintaan tersebut, produsen kini didorong untuk kembali memperkaya varian merek dan ukuran kemasan, termasuk opsi ukuran kecil mulai dari 300 mililiter hingga 500 mililiter agar lebih terjangkau. Strategi ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat sesuai dengan daya beli masing-masing.
“Minyakita jumlahnya terbatas. Jadi semua biar nggak fokus ke Minyakita, tapi banyak pilihan minyak goreng-minyak goreng yang lainnya dengan berbagai jenis ukurannya,” jelas Budi.
Sebagai langkah nyata, Kemendag telah melakukan peninjauan ke sejumlah produsen di wilayah Bekasi dan Palembang untuk memastikan percepatan produksi minyak goreng alternatif ini. Fokus utama dalam kunjungan tersebut mencakup pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta kelancaran jalur distribusi ke pasar-pasar.
Dengan memperluas pilihan produk bagi konsumen, pemerintah optimistis tekanan terhadap stok Minyakita akan berkurang sehingga stabilitas harga minyak goreng secara nasional dapat lebih terjaga.

