Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang German Open, Pembuktian Leong Jun Hao Jadi Pemain Nomor 1 Nasional

    February 19, 2026

    THR Paling Lambat Cair Dua Minggu sebelum Lebaran

    February 19, 2026

    KPK Tetapkan Tiga Korporasi sebagai Tersangka dalam Kasus Rita Widyasari : Okezone News

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Dulu Dicopot Kini Kembali Jadi Pimpinan Komisi III

    Dulu Dicopot Kini Kembali Jadi Pimpinan Komisi III

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem dalam rapat pleno pelantikan pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2).

    Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang mundur dari Nasdem.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sahroni awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2024-2029. Pada Agustus tahun lalu, ia dicopot dari posisinya usai rentetan pernyataannya yang viral terkait pedemo di DPR.

    Saat itu, Sahroni mengatakan desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. Ia bahkan menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.





    Keputusan pencopotan Sahroni tertuang lewat surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR. Surat itu diteken Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat sekaligus oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.

    Lewat surat itu, Sahroni dipindahkan sebagai sebagai anggota Komisi I. Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan saat itu diisi Rusdi Masse Mappasessu.

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam November 2025 kemudian menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan terhadap Sahroni.

    Januari tahun ini, Rusdi Masse mundur dari NasDem dan bergabung dengan PSI. Seiring dengan itu, Fraksi NasDem kembali menunjuk Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III.

    (yoa/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    ICW soal Jet Pribadi Menag Nasaruddin Umar: Berpotensi Gratifikasi

    February 19, 2026

    Pesawat Pengangkut BBM Dilaporkan Jatuh di Krayan Kalimantan Utara

    February 19, 2026

    Ribuan Jamaah Padati Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jelang German Open, Pembuktian Leong Jun Hao Jadi Pemain Nomor 1 Nasional

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Kuala Lumpur – Sorotan akan tertuju pada pemain bulu tangkis tunggal putra Leong Jun…

    THR Paling Lambat Cair Dua Minggu sebelum Lebaran

    February 19, 2026

    KPK Tetapkan Tiga Korporasi sebagai Tersangka dalam Kasus Rita Widyasari : Okezone News

    February 19, 2026

    Olympique de Marseille Resmi Tunjuk Habib Beye Sebagai Manajer Baru

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jelang German Open, Pembuktian Leong Jun Hao Jadi Pemain Nomor 1 Nasional

    February 19, 2026

    THR Paling Lambat Cair Dua Minggu sebelum Lebaran

    February 19, 2026

    KPK Tetapkan Tiga Korporasi sebagai Tersangka dalam Kasus Rita Widyasari : Okezone News

    February 19, 2026

    Olympique de Marseille Resmi Tunjuk Habib Beye Sebagai Manajer Baru

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.