Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Habib Beye Resmi Menjadi Pelatih Baru Marseille

    February 19, 2026

    Jangan Tebak-tebakan, Nyeri GERD dan Serangan Jantung Berbeda

    February 19, 2026

    Thomas Djiwandono: BI hingga OJK Siapkan Narasi Tunggal untuk Investor Global : Okezone Economy

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kompolnas Minta Polri Bongkar Jaringan Pemberi Narkoba ke AKBP Didik

    Kompolnas Minta Polri Bongkar Jaringan Pemberi Narkoba ke AKBP Didik

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri mendalami jaringan pemberi narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota lewat sidang Komis Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai hal tersebut penting diketahui sebagai komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

    “Dalam konteks narkoba semoga nanti disidang ini bisa dilihat karakter, keterangan dan lain sebagainya jejaring narkobanya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Lewat pendalaman itu, kata dia, diharapkan juga dapat mengungkap pola penyerahan narkoba, jenis hingga pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga dapat mengungkap secara terang peredaran narkoba kepada AKBP Didik.

    “Jejaring itu adalah ngomong soal siapa, barangnya dari mana, bekerja dengan siapa saja,” tuturnya.





    Lebih lanjut, Anam mengatakan pihaknya menduga AKBP Didik akan dijatuhi sanksi maksimal berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

    “Kalau lihat dari pola kasus, dari karakter kasusnya, potensi untuk PTDH sangat besar,” jelasnya.

    “Kami yakin nanti sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal,” imbuhnya.

    AKBP Didik Putra telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba. Didik ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Jumat (13/2) siang.

    “Hasil Gelar Perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat.

    Eko Hadi mengatakan dalam gelar perkara tersebut Didik dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang Banten.

    Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

    Dalam perkara ini, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No 1 tahun 2026.

    Sementara itu, Kasubit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan Didik juga positif narkoba berdasarkan hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

    “Waktu kita periksa, dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Akan tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif,” ujarnya.

    (tfq/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jangan Tebak-tebakan, Nyeri GERD dan Serangan Jantung Berbeda

    February 19, 2026

    Politikus PDIP Sebut Jokowi Tak Bisa ‘Cuci Tangan’ soal Revisi UU KPK

    February 19, 2026

    Prabowo Rayu Investor AS, Tekankan Kemitraan Strategis Jangka Panjang

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Habib Beye Resmi Menjadi Pelatih Baru Marseille

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Prancis: Olympique de Marseille resmi menunjuk Habib Beye sebagai pelatih baru, menggantikan Roberto…

    Jangan Tebak-tebakan, Nyeri GERD dan Serangan Jantung Berbeda

    February 19, 2026

    Thomas Djiwandono: BI hingga OJK Siapkan Narasi Tunggal untuk Investor Global : Okezone Economy

    February 19, 2026

    Politikus PDIP Sebut Jokowi Tak Bisa ‘Cuci Tangan’ soal Revisi UU KPK

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Habib Beye Resmi Menjadi Pelatih Baru Marseille

    February 19, 2026

    Jangan Tebak-tebakan, Nyeri GERD dan Serangan Jantung Berbeda

    February 19, 2026

    Thomas Djiwandono: BI hingga OJK Siapkan Narasi Tunggal untuk Investor Global : Okezone Economy

    February 19, 2026

    Politikus PDIP Sebut Jokowi Tak Bisa ‘Cuci Tangan’ soal Revisi UU KPK

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.