Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Axel Disasi Blak-blakan soal Periode Berat di Chelsea

    February 19, 2026

    Said PDIP Ogah Terjebak Polemik ‘Sampah’ Revisi UU KPK

    February 19, 2026

    Sidang Etik AKBP Didik, Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba : Okezone News

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»DPR Bongkar Aktor Intelektual RUU KPK, Ogah Revisi Lagi

    DPR Bongkar Aktor Intelektual RUU KPK, Ogah Revisi Lagi

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Syarifuddin Sudding mengungkap bahwa Istana di bawah rezim Presiden ke-7 RI Joko Widodo merupakan inisiator pengusul revisi UU KPK pada 2019 lalu.

    Namun, menurut Sudding, Istana kala itu meminta agar RUU KPK menjadi usul inisiatif DPR. Padahal, DPR kala itu hanya diminta untuk mengusulkan ide Istana di bawah Jokowi.

    “Kalau mau jujur revisi UU KPK itu gagasan dan ide-ide awalnya, ya dan sehingga diminta DPR sebagai pihak penginisiasi, itu datangnya dari pihak Istana di saat itu,” kata Sudding saat dihubungi, Kamis (19/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sudding kala itu mengaku mengetahui prosesnya sejak awal sebagai bagian dari anggota Komisi III periode 2014-2019.





    Dia mengingatkan agar Jokowi tak terus menerus menjaga pencitraan. Bahkan, Sudding menyebut bahwa Jokowi merupakan aktor intelektual revisi UU KPK kala itu.

    “Kalau mau jujur lagi, kita mau tarik lagi ya sebagai intellectual dader-nya ya, dalam bahasa hukum itu, dalam hal revisi UU KPK itu ya sebenarnya Jokowi,” kata Sudding.

    “Cuma diminta kepada DPR sebagai pihak penginisiasi supaya dia menjaga citranya, untuk lepas tangan,” imbuhnya.

    Menurut Sudding, komunikasi Istana dengan DPR soal revisi UU KPK kala itu melalui Tjahjo Kumolo sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan HAM, yang kemudian dilanjutkan Yasonna Laoly sebagai pengganti.

    “Itu lewat Pak Tjahjo Kumolo. Tapi yang paling lebih memahami ketika itu juga ada masih ada Pak Yasonna kalau tidak salah itu. Yasonna juga bisa dimintai pandangan gitu lho. Yasonna juga aktif melobi melakukan lobi,” kata Sudding.

    Dia mengingatkan agar Jokowi mulai berbicara jujur dan tak selalu menjaga citra. Menurut Sudding, walau bagaimanapun, Istana dan Presiden kala itu tetap bertanggung jawab.

    Sebab, kandati tidak ditandatangani, RUU yang telah dibahas dan disahkan antara DPR dan pemerintah tetap bisa berlaku sebagaimana telah diatur Pasal 20 ayat 5 UUD 1945.

    “Udah lah, enggak usahlah selalu membuat pencitraan apa, menjaga ini dan sebagainya dan sebagainya. Saya kira sudah cukuplah buat Pak Jokowi, bicaralah yang jujur,” ujar Sudding.

    CNNIndonesia.com telah menghubungi Yasonna Laoly, yang saat ini merupakan anggota Komisi XIII DPR. Namun, hingga berita ini ditulis, Yasonna hanya membaca pesan konfirmasi tersebut.

    DPR ogah revisi UU KPK

    Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan pihaknya tak menerima usulan dari manapun untuk kembali merevisi UU KPK. Cucun menegaskan pihaknya akan konsisten pada revisi UU KPK yang disahkan 2019.

    “Tidak ada usulan apa-apa ke DPR. Jadi tetap kita konsisten, biarkan UU yang jalan, biarkan jalan,” kata Cucun usai paripurna penutupan masa sidang III, Kamis (20/2).

    Dia mengatakan semua usulan RUU, bukan hanya RUU KPK, akan diproses sesuai mekanisme. Namun, dia menyebut hingga saat ini belum ada usulan untuk kembali merevisi UU KPK.

    “Kalau misal ada usul dari DPR dan pemerintah terkait UU apapun, bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya,” katanya.

    UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 menjadi sorotan setelah disinggung Jokowi. Jokowi mengaku mendukung agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.

    Dia mengatakan UU KPK direvisi pada saat dirinya menjabat Presiden atas inisiatif DPR, namun dirinya tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

    “Ya, saya setuju, bagus,” jawab Jokowi usai menonton laga Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2).

    (thr/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Said PDIP Ogah Terjebak Polemik ‘Sampah’ Revisi UU KPK

    February 19, 2026

    AKBP Didik Berpotensi Besar Dipecat dari Polri

    February 19, 2026

    Hiburan Malam di Jakarta Jangan Bandel, Wajib Patuhi Aturan Ramadan

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Axel Disasi Blak-blakan soal Periode Berat di Chelsea

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Axel Disasi akhirnya angkat bicara soal periode sulit yang ia alami…

    Said PDIP Ogah Terjebak Polemik ‘Sampah’ Revisi UU KPK

    February 19, 2026

    Sidang Etik AKBP Didik, Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba : Okezone News

    February 19, 2026

    Prediksi Cagliari vs Lazio, 22 Februari 2026 Serie A

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Axel Disasi Blak-blakan soal Periode Berat di Chelsea

    February 19, 2026

    Said PDIP Ogah Terjebak Polemik ‘Sampah’ Revisi UU KPK

    February 19, 2026

    Sidang Etik AKBP Didik, Kompolnas Desak Polri Bongkar Jejaring Narkoba : Okezone News

    February 19, 2026

    Prediksi Cagliari vs Lazio, 22 Februari 2026 Serie A

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.