Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masalah Aston Martin Berlanjut Usai Alonso Alami Kendala

    February 19, 2026

    Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

    February 19, 2026

    3 Pemain Super League yang Berpotensi Debut di Timnas Indonesia Asuhan John Herdman, Nomor 1 Tembok Kuat Persib Bandung : Okezone Bola

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Buka Opsi Panggil Ketum PP Japto Soerjosoemarno Terkait Batu Bara

    KPK Buka Opsi Panggil Ketum PP Japto Soerjosoemarno Terkait Batu Bara

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali, dan Ketua PP Kalimantan Timur Said Amin sebagai saksi setelah menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

    Kasus tersebut masih berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “KPK tentunya terbuka kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi yang bisa menjelaskan dan menerangkan terkait dugaan praktik penerimaan gratifikasi melalui tiga korporasi tersebut dan aliran uangnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Japto dkk melalui pesan tertulis, Kamis (19/2).

    Tiga perusahaan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada bulan Februari ini adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.





    Ketiganya merupakan perusahaan yang memproduksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    “Ketiga perusahaan ini diduga menjadi alat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh RW [Rita Widyasari] dari perusahaan-perusahaan yang memproduksi atau menjual batu bara,” terang Budi.

    Rita Widyasari kembali diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

    Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Saat ini, Rita tengah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

    Lebih lanjut, Rita juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi.

    Adapun Said Amin, Japto, dan Ahmad Ali pada tahun lalu sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Rita. Pemeriksaan itu berawal dari dugaan penyidik mengenai uang terkait tindak pidana yang mengalir ke elite PP.

    Sejumlah barang bukti termasuk uang puluhan miliar, puluhan mobil mewah hingga dokumen telah disita penyidik saat menggeledah rumah kediaman ketiga orang saksi tersebut.

    (ryn/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

    February 19, 2026

    KPK Tak Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Fuad Hasan di Kasus Haji

    February 19, 2026

    Bangkai Pesawat Charter Pelita Air Ditemukan di Pegunungan Krayan Timur, Pilot Meninggal

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Masalah Aston Martin Berlanjut Usai Alonso Alami Kendala

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita F1 semakin memanas di Bahrain pada hari Kamis ketika Fernando Alonso dari tim…

    Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

    February 19, 2026

    3 Pemain Super League yang Berpotensi Debut di Timnas Indonesia Asuhan John Herdman, Nomor 1 Tembok Kuat Persib Bandung : Okezone Bola

    February 19, 2026

    KPK Tak Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Fuad Hasan di Kasus Haji

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Masalah Aston Martin Berlanjut Usai Alonso Alami Kendala

    February 19, 2026

    Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

    February 19, 2026

    3 Pemain Super League yang Berpotensi Debut di Timnas Indonesia Asuhan John Herdman, Nomor 1 Tembok Kuat Persib Bandung : Okezone Bola

    February 19, 2026

    KPK Tak Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Fuad Hasan di Kasus Haji

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.