Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dusan Vlahovic Telah Prioritaskan Barcelona sebagai Tujuan Utamanya

    February 19, 2026

    Flatumologi

    February 19, 2026

    Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemerintah Akan Relokasi Warga Terdampak : Okezone News

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat Tidak Hormat Buntut Narkoba

    Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat Tidak Hormat Buntut Narkoba

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus narkoba.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Didik terbukti bersalah karena meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

    “Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Berdasarkan hasil tersebut, Trunoyudo mengatakan Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika yaitu tindakan pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.





    Kemudian sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan Februari 2026.

    “Dalam sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan AKBP Didik menerima tidak mengajukan banding terhadap putusan sidang etik itu.

    Sebelumnya, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba. Didik ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Jumat (13/2) siang.

    “Hasil Gelar Perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat.

    Eko Hadi mengatakan dalam gelar perkara tersebut Didik dinilai terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang Banten.

    Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

    Dalam perkara ini, Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No 1 tahun 2026.

    Sementara itu, Kasubit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan Didik juga positif narkoba berdasarkan hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

    “Waktu kita periksa, dia negatif. Dia dengan istrinya, dengan Polwan, negatif. Akan tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif,” ujarnya.

    (tfq/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Eks Kapolres Bima Kota Juga Tersangka Jatah Uang Narkoba Rp2,8 M

    February 19, 2026

    Plh Kapolres Bima Kota Diduga Punya Riwayat Narkoba, Mabes Buka Suara

    February 19, 2026

    Kejagung Geledah 16 Kantor dan Rumah di Kasus POME, 6 Mobil Disita

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dusan Vlahovic Telah Prioritaskan Barcelona sebagai Tujuan Utamanya

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Transfer: Penyerang Juventus, Dusan Vlahovic memprioritaskan pindah ke Barcelona setelah kontraknya berakhir.Saat ini,…

    Flatumologi

    February 19, 2026

    Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemerintah Akan Relokasi Warga Terdampak : Okezone News

    February 19, 2026

    Cesar Camara Bahagia dengan Performa Bogor Hornbills

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dusan Vlahovic Telah Prioritaskan Barcelona sebagai Tujuan Utamanya

    February 19, 2026

    Flatumologi

    February 19, 2026

    Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Pemerintah Akan Relokasi Warga Terdampak : Okezone News

    February 19, 2026

    Cesar Camara Bahagia dengan Performa Bogor Hornbills

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.