Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pelatih Hapoel Tel Aviv Sambut Kedatangan Kessler Edwards

    February 19, 2026

    Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

    February 19, 2026

    Segini Besaran THR Guru PNS dan PPPK yang Cair Awal Ramadhan 2026 : Okezone Economy

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Eks Kapolres Bima Kota Juga Terbukti Penyimpangan Seksual

    Eks Kapolres Bima Kota Juga Terbukti Penyimpangan Seksual

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga terbukti melakukan dugaan praktik asusila berupa penyimpangan seksual.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu diketahui dari proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar pada Kamis (19/2) hari ini.

    “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujarnya dalam konferensi pers.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Truno tidak mengungkap lebih jauh ihwal penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Didik. Ia hanya memastikan hal itu tidak terkait dengan Aipda Dianita Agustina yang dititipkan koper berisi narkoba.

    “Dari hasil proses pemeriksaan didapat Sidang Komisi ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita Agustina),” tuturnya.





    “Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila,” imbuhnya.

    Sebelumnya Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Didik terbukti bersalah karena meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

    “Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2).

    Berdasarkan hasil tersebut, Trunoyudo mengatakan Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sank etika yaitu tindakan pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

    Kemudian sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan Februari 2026.

    “Dalam sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan AKBP Didik menerima tidak mengajukan banding terhadap putusan sidang etik itu.

    (tfq/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Momen Korban Bencana Aceh Jalani Tarawih Berjemaah di Musala Darurat

    February 19, 2026

    Eks Kapolres Bima Kota Juga Tersangka Jatah Uang Narkoba Rp2,8 M

    February 19, 2026

    Plh Kapolres Bima Kota Diduga Punya Riwayat Narkoba, Mabes Buka Suara

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pelatih Hapoel Tel Aviv Sambut Kedatangan Kessler Edwards

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket Eropa: Hapoel Tel Aviv secara resmi menyambut Kessler Edwards yang berusia 25…

    Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

    February 19, 2026

    Segini Besaran THR Guru PNS dan PPPK yang Cair Awal Ramadhan 2026 : Okezone Economy

    February 19, 2026

    Klausul Kontrak Dipenuhi, Tommaso Pobega Resmi Jadi Milik Bologna

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pelatih Hapoel Tel Aviv Sambut Kedatangan Kessler Edwards

    February 19, 2026

    Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

    February 19, 2026

    Segini Besaran THR Guru PNS dan PPPK yang Cair Awal Ramadhan 2026 : Okezone Economy

    February 19, 2026

    Klausul Kontrak Dipenuhi, Tommaso Pobega Resmi Jadi Milik Bologna

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.