Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    January 10, 2026

    Tandang ke Freiburg, Merlin Polzin Minta HSV Tampil Habis-habisan

    January 10, 2026

    Ekuitas Eropa Cetak Rekor Tertinggi Ditopang Sektor Tambang

    January 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Sita Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas PUPR Pemprov Riau

    KPK Sita Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas PUPR Pemprov Riau

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 12, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Upaya paksa terbaru yang dilakukan adalah penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemprov Riau pada Selasa, 11 November 2025.


    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial.

    “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 12 November 2025.



    Aksi penggeledahan ini melengkapi rangkaian upaya KPK yang telah berlangsung sejak minggu sebelumnya, termasuk penggeledahan di kantor Gubernur Riau, rumah dinas Gubernur Riau, serta rumah dari tersangka Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

    Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025 yang kemudian menetapkan Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP, dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau sebagai tersangka.

    Perkara ini berakar pada penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan yang melonjak dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Atas kenaikan sebesar Rp106 miliar ini, timbul permintaan fee yang diawali di salah satu kafe Pekanbaru, di mana pihak perantara bertemu enam Kepala UPT untuk membahas kesanggupan fee 2,5 persen.

    Kepala Dinas Arief Setiawan, sebagai representasi Gubernur Abdul Wahid, kemudian menaikkan tuntutan menjadi 5 persen dari nilai penambahan anggaran, atau setara Rp7 miliar. Permintaan ini menjadi ancaman, di mana mereka yang menolak diancam dengan pencopotan jabatan. Praktik ini dikenal di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau sebagai ‘jatah preman’.

    Akhirnya, para Kepala UPT menyepakati besaran fee tersebut dan melaporkannya dengan kode bahasa “7 batang”. Dari kesepakatan ini, KPK menemukan setidaknya tiga kali setoran yang terjadi dari Juni hingga November 2025. Total setoran yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp4,05 miliar dari janji Rp7 miliar, dengan Gubernur Abdul Wahid sendiri diduga menerima Rp2,25 miliar yang disalurkan melalui Arief dan Dani.

    Dengan disitanya dokumen dan BBE di Kantor Dinas PUPR, KPK semakin memperkuat bukti dalam membongkar aliran dana pemerasan yang telah merugikan anggaran daerah Riau.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ekuitas Eropa Cetak Rekor Tertinggi Ditopang Sektor Tambang

    January 10, 2026

    Ekspektasi Penghasilan Meningkat di Tengah Penyesuaian Konsumsi

    January 10, 2026

    500 Ton Bantuan PMI Tiba di Krueng Geukueh

    January 10, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    Program Presiden January 10, 2026

    Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 10 Januari 2026 |08:15 WIB Gus…

    Tandang ke Freiburg, Merlin Polzin Minta HSV Tampil Habis-habisan

    January 10, 2026

    Ekuitas Eropa Cetak Rekor Tertinggi Ditopang Sektor Tambang

    January 10, 2026

    6 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Kesehatan jika Diabaikan : Okezone Women

    January 10, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar : Okezone News

    January 10, 2026

    Tandang ke Freiburg, Merlin Polzin Minta HSV Tampil Habis-habisan

    January 10, 2026

    Ekuitas Eropa Cetak Rekor Tertinggi Ditopang Sektor Tambang

    January 10, 2026

    6 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Kesehatan jika Diabaikan : Okezone Women

    January 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.