Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menang Lawan Dewa United, Cesar Perez Enggan Berpuas Diri

    February 19, 2026

    Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Dihentikan, Kubu Jokowi: Mereka Putus Asa! : Okezone News

    February 19, 2026

    Enes Kanter Sebut Sempat Dapat Ketertarikan Dari Panathinaikos

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

    Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Anggota KY, Andi Muhammad Asrun mengatakan, laporan masyarakat yang masuk ke KY tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga akan didorong ke ranah pidana melalui KPK.


    “Jadi kedepannya itu kerja sama KY dengan KPK, kita akan menindaklanjuti berupa pemberian laporan-laporan yang sudah masuk ke KY untuk ditindaklanjuti dari segi pidananya,” kata Asrun kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 19 Februari 2026.

    Ia menegaskan, potensi laporan terkait pemerasan oleh oknum peradilan diperkirakan akan meningkat seiring terbukanya jalur penindakan bersama tersebut.



    “Ke depan begitu, jadi akan banyak masuk laporan-laporan masyarakat berupa pemerasan atau permintaan uang dari oknum hakim maupun hukum peradilan oknum peradilan, itu akan ditindaklanjuti KPK,” jelas Asrun.

    Menurutnya, sinergi KY dan KPK bukan hal baru. Sebelumnya, informasi dari KY juga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang.

    “Ini bukan pertama kali, beberapa waktu lalu juga sudah memberikan informasi akhirnya KPK bisa melakukan OTT di Semarang,” ungkap Asrun.

    Terkait dugaan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok, ia menyebut proses etik terhadap pimpinan PN Depok tinggal menunggu waktu.

    “Yang penting nanti sudah diberikan kesempatan, tinggal waktu saja untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Wakil Ketua,” pungkas Asrun.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

    February 19, 2026

    Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

    February 19, 2026

    Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Menang Lawan Dewa United, Cesar Perez Enggan Berpuas Diri

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket IBL : Pelatih kepala Bogor Hornbills yaitu Cesar Perez enggan berpuas diri…

    Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Dihentikan, Kubu Jokowi: Mereka Putus Asa! : Okezone News

    February 19, 2026

    Enes Kanter Sebut Sempat Dapat Ketertarikan Dari Panathinaikos

    February 19, 2026

    Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Kasus Ekspor Pome, Sita Sejumlah Mobil Mewah : Okezone News

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Menang Lawan Dewa United, Cesar Perez Enggan Berpuas Diri

    February 19, 2026

    Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Dihentikan, Kubu Jokowi: Mereka Putus Asa! : Okezone News

    February 19, 2026

    Enes Kanter Sebut Sempat Dapat Ketertarikan Dari Panathinaikos

    February 19, 2026

    Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Kasus Ekspor Pome, Sita Sejumlah Mobil Mewah : Okezone News

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.