Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Max Allegri: Inter Milan Memiliki Statistik yang Sangat Mengesankan

    February 19, 2026

    Kementerian ATR/BPN Perjelas Manfaat Swasta Pegang PSN di MK

    February 19, 2026

    Shayne Pattynama Bicara Proses Adaptasi sang Rekan Anyar di Persija Jakarta Mauro Zijlstra : Okezone Bola

    February 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Tak Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Fuad Hasan di Kasus Haji

    KPK Tak Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Fuad Hasan di Kasus Haji

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur yang habis pada bulan Februari ini.

    Alasannya, Fuad masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Dalam aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, pencegahan ke luar negeri hanya berlaku untuk tersangka saja. Ketentuan ini sempat menuai protes KPK sejak tahap pembahasan RKUHAP.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kalau kita melihat pada KUHAP yang baru, cegah luar negeri hanya bisa dilakukan kepada tersangka ataupun terdakwa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/2).





    Budi memastikan setiap proses hukum yang dilakukan KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dia menerangkan KPK hanya mengajukan perpanjangan pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan sampai 12 Agustus 2026 untuk Menteri Agama RI periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang sudah berstatus tersangka.

    “Saat ini kita masih fokus dulu penyidikan perkara kuota haji untuk kedua pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saudara YCQ dan saudara IAA. Kita lengkapi dulu berkas penyidikannya,” tutur Budi.

    Meski sudah berstatus tersangka, KPK belum menahan Yaqut dan Gus Alex. Lembaga antirasuah masih menunggu perhitungan final perihal kerugian negara yang sedang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Sementara itu, pada Selasa, 10 Februari 2026, Yaqut mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menguji formil penetapan tersangka yang disematkan oleh KPK.

    Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan sidang perdana akan digelar pada Selasa, 24 Februari 2026.

    Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

    Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

    Menurut perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

    (ryn/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kementerian ATR/BPN Perjelas Manfaat Swasta Pegang PSN di MK

    February 19, 2026

    UU MD3 Digugat ke MK Buntut Parpol Seenaknya PAW Anggota DPR

    February 19, 2026

    Legislator PDIP Anggap Jokowi Cuci Tangan soal Revisi UU KPK di 2019

    February 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Max Allegri: Inter Milan Memiliki Statistik yang Sangat Mengesankan

    Berita Olahraga February 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pelatih AC Milan, Max Allegri, memberikan pujian tinggi kepada rival sekota…

    Kementerian ATR/BPN Perjelas Manfaat Swasta Pegang PSN di MK

    February 19, 2026

    Shayne Pattynama Bicara Proses Adaptasi sang Rekan Anyar di Persija Jakarta Mauro Zijlstra : Okezone Bola

    February 19, 2026

    Imbang Lawan Como, Davide Bartesaghi: Ini Satu Point Ini Sangat Penting

    February 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Max Allegri: Inter Milan Memiliki Statistik yang Sangat Mengesankan

    February 19, 2026

    Kementerian ATR/BPN Perjelas Manfaat Swasta Pegang PSN di MK

    February 19, 2026

    Shayne Pattynama Bicara Proses Adaptasi sang Rekan Anyar di Persija Jakarta Mauro Zijlstra : Okezone Bola

    February 19, 2026

    Imbang Lawan Como, Davide Bartesaghi: Ini Satu Point Ini Sangat Penting

    February 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.