THR PNS (Foto: Okezone)
JAKARTA – Segini besaran THR Guru PNS dan PPPK yang cair awal Ramadhan 2026. Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2026.
Lantas kapan THR cair 2026? Berikut rangkuman Okezone, Kamis (19/2/2026).
Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa THR Aparatur Sipil Negara(ASN) 2026 berpeluang dicairkan pada fase awal bulan puasa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran sebesar Rp 55 triliun telah disiapkan dalam APBN 2026 untuk membayar THR PNS 2026, termasuk bagi PPPK, TNI, dan Polri.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, THR guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) biasanya dilakukan 10–14 hari sebelum Idul Fitri.
Apabila mengikuti pola ini, THR guru bisa cair pada tanggal 11–15 Maret 2026.

