Foto tangkapan layar status WhatsApp pakaian bekas impor hasil sitaan ‘nanti dibawa pulang’, viral di media sosial. Polda Metro Jaya pun angkat bicara terkait hal tersebut.
“Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (1/4/2023).
Trunoyudo mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mendalami informasi tersebut, termasuk dalam hal ini mencari pengunggah postingan.
“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Trunoyudo menegaskan, barang bukti hasil sitaan tersebut masih utuh dan berada di Polda Metro Jaya dan ditangani berdasarkan prosedur yang ada. Dia menegaskan Polda Metro dalam hal ini mengusut perkara sesuai aturan yang berlaku.
Tangkapan layar status WA ‘pakaian bekas hasil sitaan dibawa pulang’ ‘ (Foto: Dok. Istimewa)
|
“Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata dia.
“Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional,” imbuhnya.
Sebagai informasi, tangkapan layar status WA itu memuat foto barang bukti baju bekas yang disita polisi. Dari background terlihat logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Dilihat dari lantai yang ada di dekat tumpukan baju bekas itu mirip dengan lantai gedung lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang selama ini sering digunakan untuk konferensi pers. Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas ini di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..