Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mulai Pulih Cedera, Kapan Fermin Aldeguer Balapan di MotoGP 2026? : Okezone Sports

    February 20, 2026

    KPK Usut Safe House Lain di Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

    February 20, 2026

    Dewa United Banten Kembali Kehilangan Jordan Adams

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

    WN China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Warga Negara China, Liu Xiaodong didakwa tindak pidana merebut paksa tambang emas hingga penguasaan bahan peledak tanpa izin di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajari Ketapang, Nafathony Batistuta mengatakan aksi itu dilakukan Liu Xiaodong sejak pertengahan hingga akhir 2023 di pabrik tambang emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Nanga Kelampai, Tumbang Titi, Ketapang.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    JPU mengatakan terdakwa bersama sekelompok orang lainnya mengusir karyawan PT SRM dan mengambil alih lokasi pabrik di area tersebut.

    Setelahnya, terdakwa mengaku sebagai pimpinan baru perusahaan dan memerintahkan para pekerja mengolah batuan yang mengandung emas (ore) tanpa izin pemilik sah.





    “Terdakwa Liu Xiaodong memerintahkan para pekerja untuk mengolah batuan yang mengandung emas,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan, Kamis (19/2).

    Selain itu, jaksa mengatakan terdakwa memerintahkan pekerja untuk merusak gembok gudang perusahaan dan mengambil bahan peledak resmi yang sebelumnya dibeli dari PT Pindad pada 2021 dengan izin kepolisian.

    Terdakwa kemudian mengambil sejumlah barang dari gudang tersebut berupa dinamit jenis power gel sekitar 50.000 kilogram, 1.900 detonator elektrik, dan 26.000 detonator non-elektrik.

    Jaksa mengatakan bahan peledak itulah yang kemudian digunakan untuk kegiatan penambangan emas. Meskipun terdakwa bukanlah bagian dari PT SRM ataupun memiliki
    kewenangan untuk menggunakan bahan peledak tersebut.

    Selain itu, JPU juga mendakwa Liu Xiaodong melakukan pencurian listrik yang disuplai melalui gardu/trafo oleh PLN UP3 Ketapang.

    Atas perbuatannya, Jaksa menyebut nilai kerugian yang disebabkan oleh Liu Xiaodong mencapai Rp4 miliar dengan rincian kerugian pencurian bahan peledak sebesar Rp3,5 miliar dan penggunaan listrik sebesar Rp451 juta.

    Terdakwa dijerat Pasal 306 KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 jo Pasal 362 KUHP dan jo Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP.

    (tfq/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Norwegia Bantah Jadi Tuan Rumah Board of Peace, Tegas Tak Bergabung

    February 20, 2026

    Detik-detik KA Bandara Tabrak Truk di Perlintasan Rel Poris Tangerang

    February 20, 2026

    Transformasi Tata Kelola Dam: Ikhtiar Kemenhaj Lindungi Jemaah

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Mulai Pulih Cedera, Kapan Fermin Aldeguer Balapan di MotoGP 2026? : Okezone Sports

    Program Presiden February 20, 2026

    Fermin Aldeguer berpotensi turun di MotoGP Brasil 2026. (Foto: Instagram/@ferminaldeguer_54) PEMBALAP Gresini…

    KPK Usut Safe House Lain di Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

    February 20, 2026

    Dewa United Banten Kembali Kehilangan Jordan Adams

    February 20, 2026

    Norwegia Bantah Jadi Tuan Rumah Board of Peace, Tegas Tak Bergabung

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Mulai Pulih Cedera, Kapan Fermin Aldeguer Balapan di MotoGP 2026? : Okezone Sports

    February 20, 2026

    KPK Usut Safe House Lain di Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

    February 20, 2026

    Dewa United Banten Kembali Kehilangan Jordan Adams

    February 20, 2026

    Norwegia Bantah Jadi Tuan Rumah Board of Peace, Tegas Tak Bergabung

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.