Sebuah tangkapan layar status WhatsApp soal barang bukti pakaian bekas impor ‘nanti dibawa pulang’, viral di media sosial. Polda Metro Jaya kini mengusut si pengunggah tersebut.
Gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.
Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di ‘Dirkrimsus’, bukan Ditkrimsus.
Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.
Tangkapan layar status WA ‘pakaian bekas hasil sitaan dibawa pulang’ (Foto: Dok. Istimewa)
|
“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” tulis caption status WhatsApp yang viral itu.
Pembuat status juga tidak menyebut Polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Tapi, dilihat dari lantai yang ada di dekat tumpukan baju bekas itu mirip dengan lantai gedung lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang selama ini sering digunakan untuk konferensi pers.
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas ini di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari dokumen foto-foto detikcom, ada kemiripan pakaian bekas yang jadi barang bukti itu dengan foto tangkapan status WA yang viral.
(Kiri-kanan) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Ketiganya memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan barang baju bekas dan elektronik. Foto: Ari Saputra
|
Polda Metro Tegaskan Barang Bukti Tak Berkurang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara soal viral postingan tersebut. Ia menegaskan barang bukti pakaian bekas hasil sitaan jajaran Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih utuh dan tidak ada yang berkurang atau keluar.
“Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Trunoyudo juga menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak kasus importasi pakaian bekas ini secara konsisten sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Ditegaskan pula, kasus ini diproses secara profesional dan proporsional.
“Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional,” imbuh Trunoyudo.
Baca selanjutnya: pengunggah akan diusut….