Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemilik Rayo Tolak Tawaran Jual, Stadion Tetap di Vallecas

    February 20, 2026

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Bolehkah Motor Listrik Dicuci? Ini Penjelasan dan Tipsnya : Okezone Ototekno

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Terbukti Positif Konsumsi Ekstasi

    Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Terbukti Positif Konsumsi Ekstasi

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor terhadap sampel rambut Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, pada Kamis malam 19 Februari 2026.

    Meski terbukti menggunakan narkoba, keduanya direkomendasikan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna, bukan sebagai pelaku tindak pidana.

    “Hasil Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI,” jelas Eko.


    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Didik dinilai terbukti memiliki koper berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

    Barang bukti yang disita antara lain Sabu seberat 16,3 gram, Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan Ketamin.

    Selain kasus kepemilikan narkoba, Didik juga menjadi tersangka penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba melalui Polda NTB. Dana tersebut berasal dari Koh Erwin dan disalurkan melalui AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

    “Jumlah keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada AKBP DPK mencapai Rp2,8 miliar,” kata Eko.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

    February 20, 2026

    IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pemilik Rayo Tolak Tawaran Jual, Stadion Tetap di Vallecas

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Pemilik dan presiden Rayo Vallecano, Raul Martin Presa, tampaknya tidak berniat…

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Bolehkah Motor Listrik Dicuci? Ini Penjelasan dan Tipsnya : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Tanah Bergerak di Desa Tandihat Tapanuli Selatan

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pemilik Rayo Tolak Tawaran Jual, Stadion Tetap di Vallecas

    February 20, 2026

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Bolehkah Motor Listrik Dicuci? Ini Penjelasan dan Tipsnya : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Tanah Bergerak di Desa Tandihat Tapanuli Selatan

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.