Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemilik Rayo Tolak Tawaran Jual, Stadion Tetap di Vallecas

    February 20, 2026

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Bolehkah Motor Listrik Dicuci? Ini Penjelasan dan Tipsnya : Okezone Ototekno

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»AKBP Didik Rutin Pakai Narkotika Sejak 2019

    AKBP Didik Rutin Pakai Narkotika Sejak 2019

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Beliau (Didik) sudah menggunakan narkotika dan psikotropika itu sejak tahun 2019,” kata Rofiq kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

    Rofiq juga mengungkapkan bahwa Didik membuat surat pernyataan tertanggal 18 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Didik mengakui bahwa narkotika dan psikotropika yang ditemukan di dalam koper di rumah Aipda Dianita merupakan milik pribadinya.

    Dengan demikian, menurut Rofiq, tidak ada kaitannya dengan AKP Maulangi, mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, yang turut terseret dalam perkara ini.


    “Jadi yang di koper itu beliau memang mengakui. Ada koper kecil berisi beberapa butir ekstasi dan sabu-sabu, dan itu diakui digunakan untuk konsumsi pribadi,” ujarnya.

    Terkait asal-usul barang tersebut, Rofiq menyebut Didik memperolehnya saat menjabat sebagai Wakasat Serse Jakarta Utara. Narkotika itu disebut tidak diproses lebih lanjut ke pengadilan dan bukan merupakan barang bukti yang disita untuk persidangan.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

    Didik dinilai terbukti memiliki koper berwarna putih berisi narkoba yang disimpan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten.

    Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai (23,5 gram), 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

    Selain itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB.

    Ia disebut menerima aliran dana dari Koh Erwin melalui perantara AKP Maulangi yang saat itu menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

    AKP Maulangi mengungkapkan bahwa dirinya menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni hingga November 2025 senilai Rp2,8 miliar, dan sebagian di antaranya diserahkan kepada Didik.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

    February 20, 2026

    IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pemilik Rayo Tolak Tawaran Jual, Stadion Tetap di Vallecas

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Pemilik dan presiden Rayo Vallecano, Raul Martin Presa, tampaknya tidak berniat…

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Bolehkah Motor Listrik Dicuci? Ini Penjelasan dan Tipsnya : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Tanah Bergerak di Desa Tandihat Tapanuli Selatan

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pemilik Rayo Tolak Tawaran Jual, Stadion Tetap di Vallecas

    February 20, 2026

    Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

    February 20, 2026

    Bolehkah Motor Listrik Dicuci? Ini Penjelasan dan Tipsnya : Okezone Ototekno

    February 20, 2026

    Tanah Bergerak di Desa Tandihat Tapanuli Selatan

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.