Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, saat menjawab pertanyaan mengenai kekosongan jabatan Direktur Penyidikan. Sebelumnya, posisi tersebut dijabat oleh Asep Guntur Rahayu.
“Ya sekarang lagi diproses untuk Plt-nya. Jadi dalam waktu dekat nanti kita akan tunjuk,” ujar Cahya kepada wartawan di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 20 Februari 2026.
Cahya menjelaskan, setelah penunjukan Plt, KPK akan melanjutkan proses manajemen talenta internal untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan secara definitif.
“Sepertinya kita akan lakukan manajemen talenta, karena dari internal sudah cukup ada yang kompeten untuk posisi tersebut. Saat ini masih dilakukan pengecekan ulang oleh SDM, namun arahnya ke sana. Jadi Kasatgas, Kepala Bidang, atau Kepala Bagian yang memenuhi syarat akan dipertimbangkan untuk diangkat ke JPT Pratama,” pungkas Cahya.

