Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Frank Bruno Heran Lawan Tahan Pukulan Tanpa Berkedip

    February 20, 2026

    OJK Jatuhkan Denda Miliaran Rupiah ke Influencer Saham : Okezone Economy

    February 20, 2026

    Mantan Kapolres Bima Kota Tulis Surat, Bantah Terima Jatah Bandar

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu : Okezone News

    ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    ABK Asal Medan Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu (Ilustrasi/Freepik)

    JAKARTA – Anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan (26), dituntut pidana hukuman mati lantaran dianggap bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba. Fandi dianggap telah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau kurang lebih sekitar 2 ton.

    1. Selundupkan 2 Ton Sabu 

    Melansir SIPP PN Batam, Fandi didakwa bersama Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub Weerapat Phongwan alias Mr. Pong, hingga Mr Tan alias Jacky Tan alias Chanchai alias Captain Tui alias Tan Ze.

    “Bahwa pada April 2025, saksi Hasiholan Samosir menelepon terdakwa melalui Whatsapp dengan nomor 082165631962 ke nomor 082171211023 milik terdakwa dan menawarkan pekerjaan kepada terdakwa bergabung di kapal tanker sebagai ABK lalu terdakwa menyetujui ajakan saksi Hasiholan Samosir dan mengirim beberapa dokumen pelayaran kepada saksi Hasiholan Samosir,” tulis dalam dakwaan tersebut, dilansir Jumat (20/2/2026).

    Kemudian, Jaksa menyebut, Fandi bersama Hasiholan, Leo dan Richard berangkat dari Medan menuju Thailand menggunakan pesawat Air Asia tujuan Medan-Bangkok pada 1 Mei 2025. Sesampainya, Fandi Cs bertemu Teerapong dan Mr Pong.

    Jaksa menyebutkan, para terdakwa menginap di Sakura Budget Hotel Thailand selama 10 hari sembari menunggu perintah dari Tan Zen. Lantas, Fandi Cs menggunakan speed boat dari Sungai Surakhon menuju kapal sea dragon yang berada kurang lebih 3 mil dari muara Sungai Surakhon.

    Tugas dari para terdakwa adalah Basiholan sebagai nahkoda kapal dan bertanggung jawab atas isi dari kapal tersebut, Leo juru kemudi, Fandi bertanggung jawab atas mesin kapal, Richard bertanggung jawab atas muatan yang berada di atas kapal.

    Kemudian Teerapong sebagai juru kemudi dan orang kepercayaan pemilik kapal dan Mr Pong juga sebagai juru mesin dan orang kepercayaan pemilik kapal. Saat akan berangkat kapal tersebut belum bermuatan minyak.

    “Hasiholan Samosir menerima titik koordinat 07-15N/097-00 E untuk mengambil muatan di Phuket Thailand dari Tan Zenmelalui pesan whats app dan berangkat menuju Phuket dan diberitahu oleh Jacky Tan bahwa muatan yang diangkut bukan minyak,” tulis dakwaan itu.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    OJK Jatuhkan Denda Miliaran Rupiah ke Influencer Saham : Okezone Economy

    February 20, 2026

    Dokter Richard Lee Dicecar 35 Pertanyaan Terkait Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen : Okezone News

    February 20, 2026

    Jawaban NOC Indonesia soal Timnas Indonesia U-23 Absen di Asian Games 2026 : Okezone Bola

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Frank Bruno Heran Lawan Tahan Pukulan Tanpa Berkedip

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tinju: Frank Bruno, legenda tinju Inggris yang sangat dicintai, telah menghadapi beberapa petinju…

    OJK Jatuhkan Denda Miliaran Rupiah ke Influencer Saham : Okezone Economy

    February 20, 2026

    Mantan Kapolres Bima Kota Tulis Surat, Bantah Terima Jatah Bandar

    February 20, 2026

    West Ham Siap Datangkan Striker Muda Bertipe Mirip Osimhen Musim Panas Ini

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Frank Bruno Heran Lawan Tahan Pukulan Tanpa Berkedip

    February 20, 2026

    OJK Jatuhkan Denda Miliaran Rupiah ke Influencer Saham : Okezone Economy

    February 20, 2026

    Mantan Kapolres Bima Kota Tulis Surat, Bantah Terima Jatah Bandar

    February 20, 2026

    West Ham Siap Datangkan Striker Muda Bertipe Mirip Osimhen Musim Panas Ini

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.