Jakarta –
Empat pemuda yang tengah berpesta miras di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, diringkus polisi. Saat digeledah, mereka kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gulam Nabhi mengatakan keempatnya, yang berinisial A (19), G (17), A (18), dan D (20), ditangkap pada Minggu (2/4/2023), sekitar pukul 01.17 WIB.
Saat itu Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan tengah berpatroli untuk mencegah konvoi SOTR selama Ramadan. Sesampai di wilayah Tebet, terdapat sekelompok pemuda yang tengah pesta miras.
“Menemukan 4 orang remaja yang sementara pesta miras dan diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Tebet, Jakarta Selatan,” kata Gulam dalam keterangannya, Minggu (2/4).
Polisi pun menggeledah mereka. Saat itu ditemukan senjata tajam jenis klewang yang mereka buang ke got sesaat setelah polisi datang. Diduga senjata tersebut akan digunakan untuk tawuran.
“Saat dilakukan penggeledahan kepada 4 orang remaja tanggung tersebut, ditemukan sajam jenis klewang yang dibuang ke dalam got di sebelah tempat mereka pesta miras,” ujarnya.
Setelahnya, pemuda tersebut beserta alat bukti lanjut diamankan ke Polsek Tebet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
(wnv/knv)