“Dalam tahun ini memungkinkan (disahkan),” ujar Ketua Baleg DPR Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 12 November 2025.
Menurut Bob, proses harmonisasi yang dilakukan Baleg akan menjadi dasar untuk menetapkan RUU Hak Cipta sebagai inisiatif DPR. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan bersama pemerintah.
“Jadi kan masih ada waktu satu bulan kurang lebih, sekarang dalam masa sidang tahun 2025 ya,” kata Legislator Gerindra ini.
Bob optimistis penyelesaian RUU Hak Cipta dapat dilakukan tepat waktu, mengingat urgensi revisi regulasi tersebut untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri kreatif dan perlindungan hak ekonomi para pencipta.
“Nanti setelah itu baru kita serahkan kembali kepada pengusul yang tentunya diajukan di dalam paripurna ke depan,” pungkas Bob.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

