Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menerangkan, pada setiap kualitas minyak goreng yang berada di pasaran, harga jual kepada konsumen tidak mengalami kenaikan maupun penurunan.
“Dia (minyak goreng) stabil tinggi, tidak pernah turun. Ada kenaikan tipis, tipis sekali tetapi perlahan dan stabil tinggi,” ujar Amalia dikutip dalam siaran ulang Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di kanal Youtube Kementerian Dalam Negeri, Rabu 12 November 2025.
Lebih rinci, Amalia menyebut minyak goreng kualitas curah, premium, dan Minyakita, per November 2025 berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga masyarakat membayar harga di atas HET.
Amalia menjelaskan, harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas pada minggu pertama November 2025, sebesar Rp19.480 per liter. Padahal Ketua BPS membandingkan, harga minyak goreng di Oktober 2025 berada di kisaran Rp19.469 per liter.
Terkait kondisi tersebut, BPS mencatat kejadian di 102 kabupaten/kota, dengan harga tertingginya menyentuh Rp60.000 per liter, dan yang terendah Rp15.500 per liter.
“Stabil tinggi, perlahan sudah minggu terakhir ini harga minyak goreng sudah ada kenaikan sedikit. Sehingga harga yang dibayar oleh konsumen adalah harga yang tinggi,” demikian Amalia.

