Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Como Tanpa Nico Paz, Luciano Spalletti Soroti Pertahanan Juventus

    February 20, 2026

    Bahlil Pastikan Saham RI di Freeport Naik Jadi 63 Persen pada 2041

    February 20, 2026

    Viral Pedagang PKL Tuding Satpol PP Pungli, Pramono Ancam Bebastugaskan Jika Terbukti : Okezone News

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Influencer Berinisial BVN Didenda Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

    Influencer Berinisial BVN Didenda Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan, BVN terbukti melakukan praktik manipulasi perdagangan saham atau yang kerap disebut “goreng saham”.


    “OJK menetapkan sanksi denda Rp5,35 miliar kepada pegiat media sosial Sdr. BVN atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran informasi di media sosial pada sejumlah perdagangan saham periode 2021-2022,” kata Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Februari 2026.

    Hasil pemeriksaan OJK, BVN melakukan pelanggaran pada kasus perdagangan saham PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) Periode 1-27 September 2021 dan 8 November-29 Desember 2021, PT MD Pictures Tbk (FILM) Periode 12 Januari-27 Desember 2021, dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) Periode 8 Maret-17 Juni 2022.



    Dalam praktiknya, influencer itu melakukan manipulasi pasar dengan melakukan order beli dan order jual sejumlah saham menggunakan beberapa rekening efek, sehingga menyebabkan adanya pembentukan harga saham yang tidak sesuai dengan aksi beli dan jual sebenarnya. 

    “Tindakan tersebut menimbulkan gambaran semu atas perdagangan saham di bursa efek yang dapat memengaruhi keputusan pemodal atau investor untuk melakukan transaksi saham dimaksud,” lanjut Hasan.

    Selain itu, BVN juga memberikan informasi melalui media sosial terhadap satu atau  lebih saham, atau menyampaikan informasi rencana pembelian saham, dan menyampaikan perkiraan pergerakan harga saham tertentu.

    “Di saat yang bersamaan, Sdr. BVN melakukan penjualan atau pembelian saham dengan memanfaatkan reaksi followers atas informasi yang disampaikan tersebut,” jelasnya.

    Berdasarkan hal-hal tersebut, OJK menyimpulkan bahwa BVN terbukti melakukan pelanggaran Pasal 90 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 33 UUP2SK, Pasal 91 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 34 UUP2SK dan Pasal 92 UUPM sebagaimana diubah dengan Pasal 22 angka 35 UUP2SK.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bahlil Pastikan Saham RI di Freeport Naik Jadi 63 Persen pada 2041

    February 20, 2026

    Klaim Jokowi Tidak Setuju UU KPK Mengada-ada dan Absurd!

    February 20, 2026

    Bahlil Sebut Pembelian Migas AS Rp253 Triliun Bukan Tambah Impor

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Como Tanpa Nico Paz, Luciano Spalletti Soroti Pertahanan Juventus

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyoroti lini pertahanannya menjelang laga kontra Como,…

    Bahlil Pastikan Saham RI di Freeport Naik Jadi 63 Persen pada 2041

    February 20, 2026

    Viral Pedagang PKL Tuding Satpol PP Pungli, Pramono Ancam Bebastugaskan Jika Terbukti : Okezone News

    February 20, 2026

    Nasib Gleison Bremer dan Jonathan David untuk Laga Kontra Como Terungkap

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Como Tanpa Nico Paz, Luciano Spalletti Soroti Pertahanan Juventus

    February 20, 2026

    Bahlil Pastikan Saham RI di Freeport Naik Jadi 63 Persen pada 2041

    February 20, 2026

    Viral Pedagang PKL Tuding Satpol PP Pungli, Pramono Ancam Bebastugaskan Jika Terbukti : Okezone News

    February 20, 2026

    Nasib Gleison Bremer dan Jonathan David untuk Laga Kontra Como Terungkap

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.