Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Derby della Madonnina, AC Milan Berharap Pada Jadwal Padat Inter

    February 20, 2026

    ABK Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Bantuan Prabowo : Okezone News

    February 20, 2026

    De Sciglio Jelaskan Gagalnya Kepindahan ke Hradec Kralove

    February 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kata Komisi III soal Peluang Kembali Revisi UU KPK

    Kata Komisi III soal Peluang Kembali Revisi UU KPK

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 20, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Menurut Nasir, hal itu tergantung pada keputusan legislatif dan eksekutif. 


    “Tergantung antara pemerintah dengan DPR,” ujarnya kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 Februari 2026.

    Nasir menilai, jika pemerintah dan DPR menghendaki revisi UU KPK maka hal itu bisa saja terjadi. Sebaliknya, jika dalam implementasinya UU KPK dinilai sudah ideal maka revisi UU tidak lagi diperlukan. 



    “Kita tunggu saja. Dan perubahan itu kan tidak serta-merta. Kan itu nanti ada semacam komplain dari masyarakat, juga ada komplain dari aparat penegak hukum sendiri yang melaksanakan undang-undang tersebut,” katanya.

    Atas dasar itulah, Legislator PKS ini menyebut bahwa jika nanti ada komplain dari masyarakat Aparat Penegak Hukum yang melaksanakan undang-undang itu, maka revisi UU memungkinkan. 

    “Intinya kan (UU KPK 2019) mendudukkan KPK dalam rumpun eksekutif. Kan itu yang kemudian oleh orang-orang dilihat independensinya sudah tidak ada lagi karena dia bagian eksekutif, kan begitu,” ujarnya.

    Kendati begitu, Nasir menilai bahwa menyoal independensi tidak mengenal “jenis kelamin”. Ini dalam artian bahwa independensi tidak berpengaruh apakah KPK rumpun eksekutif ataupun tidak. 

    “Kalau saya melihatnya seperti itu. Jadi jangan gara-gara kemudian dia masuk dalam rumpun eksekutif lalu dianggap tidak independen. Karena independensi itu nggak mengenal jenis kelamin,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

    February 20, 2026

    Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

    February 20, 2026

    Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

    February 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jelang Derby della Madonnina, AC Milan Berharap Pada Jadwal Padat Inter

    Berita Olahraga February 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: AC Milan menaruh harapan besar pada padatnya jadwal yang harus dihadapi…

    ABK Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Bantuan Prabowo : Okezone News

    February 20, 2026

    De Sciglio Jelaskan Gagalnya Kepindahan ke Hradec Kralove

    February 20, 2026

    Respons Erick Thohir soal Kericuhan Suporter di Akhir Laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC : Okezone Bola

    February 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jelang Derby della Madonnina, AC Milan Berharap Pada Jadwal Padat Inter

    February 20, 2026

    ABK Dituntut Hukuman Mati, Hotman Paris Minta Bantuan Prabowo : Okezone News

    February 20, 2026

    De Sciglio Jelaskan Gagalnya Kepindahan ke Hradec Kralove

    February 20, 2026

    Respons Erick Thohir soal Kericuhan Suporter di Akhir Laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC : Okezone Bola

    February 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.